TULISAN ALDA

Kamis, 30 Desember 2010

Koperasi Mahasiswa Juga Germa



Tulisan ini terinspirasi saat penulis diminta memberikan materi diskusi tentang pandangan gerakan mahasiswa terhadap koperasi mahasiswa, di Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu kami merasa heran, mengapa koperasi mahasiswa tak pernah diajak untuk berkonsolidasi dengan gerakan mahasiswa lainnya?
Fenomena ini terjadi karena gerakan mahasiswa (germa) memandang koperasi mahasiswa (kopma) tidak lagi di garis perjuangan karena spirit koperasi sendiri telah banyak direduksi selama 32 tahun Orde Baru berkuasa.
Kami juga mengambil kesimpulan reformasi 1998 hanya sukses 50 persen di bidang politik, tetapi gagal total di bidang ekonomi. Peserta diskusi bahkan ada yang berani menyatakan, hal ini terjadi karena kopma tidak dilibatkan saat reformasi 1998. Akan tetapi, kesimpulan ini bisa dibalik sebab kopma sendiri tidak mau melibatkan diri dalam reformasi 1998. Diakui atau tidak, kopma lebih identik dengan organisasi profesi ketimbang sebagai sebuah gerakan sosial.
Sebagaimana kita ketahui, hampir semua PTN/PTS di Yogyakarta memiliki koperasi mahasiswa. Namun, keberadaannya masih dianggap hanya sebatas sebagai wadah penyaluran minat dan bakat mahasiswa di bidang perekonomian. Sebagaimana termaktub dalam kebanyakan visi kopma di Indonesia, yaitu kopma sebagai wahana pengembangan SDM melalui aktivitas ekonomi berbasis koperasi, dengan tiga misi yang kita kenal dengan student basic needs (misi pelayanan), profession study needs (misi profesi), dan idealism and leadership study needs (misi pengaderan dan kepemimpinan).
Koperasi sendiri secara definisi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Koperasi mahasiswa tentunya juga melandaskan visinya dari definisi tersebut.
Sejarah lahirnya koperasi di Indonesia merupakan ketidakpuasan atas monopoli ekonomi di Indonesia yang kapitalistik. Adalah R Aria Wiriatmaja yang pertama kali mengenalkan koperasi di Indonesia pada 1896. Ia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat utang dengan rentenir. Jika ditelaah dari sejarah berdirinya, koperasi merupakan sebuah gerakan perlawanan sistemik terhadap ketidakadilan ekonomi. Namun sayangnya, hal ini tidak merasuk ke dalam koperasi-koperasi mahasiswa di Indonesia. Koperasi hanya dimaknai sebagai wadah penyaluran minat dan bakat, bukan gerakan sosial sebagaimana gerakan mahasiswa lainnya.
Hal ini jika dikaji lebih dalam merupakan dampak dari arus pasar (market) sehingga kita selalu terbiasa berpikir instan, penyebab lainnya adalah diberlakukannya NKK/BKK di era 1978 (Orde Baru) yang mengekang nalar kritis mahasiswa. Saat itu, tidak hanya sejarah koperasi yang dikaburkan, tetapi juga gerakan mahasiswa intra dan ekstra kampus dikandangkan dengan jargon "boleh bicara politik, tetapi di kampus saja". Lalu apa kaitannya koperasi mahasiswa dengan gerakan mahasiswa atau gerakan sosial lainnya?
Gerakan mahasiswa ekstra kampus merupakan gerakan-gerakan yang lahir atas dasar ketidakpuasan akan kondisi yang ada, seperti kedaulatan negara yang digadaikan, ketimpangan-ketimpangan sosial. Karena itulah, mahasiswa menjadi bagian penting dari zaman prakemerdekaan hingga sekarang.
Mahasiswa yang merupakan bagian terkecil dari masyarakat mengaktualisasikan kegelisahannya dalam aksi-aksi protes terhadap berbagai produk undang-undang dan kebijakan yang dipandang merugikan masyarakat. Hanya dalam praktik konsolidasi di lapangan koperasi mahasiswa belum mendapat pengakuan sebagai organisasi pergerakan di kalangan mahasiswa. Padahal, ekonomi merupakan masalah terpenting di negeri ini.
Kopma sudah menyadari akar kesejarahannya. Dalam perkembangan terbaru diadakanlah Kongres Pemuda Nasional Koperasi 16-18 Desember 2006 bertempat di University Center UGM. Agenda akbar yang dihadiri 200 delegasi dari seluruh Indonesia. Setelah melewati sidang komisi dan sidang pleno yang diadakan maraton selama dua hari, perwakilan pemuda koperasi indonesia menghasilkan 11 butir manifesto, di antaranya memperkuat komitmen kebangsaan dan nasionalisme, keterlibatan pemuda koperasi dalam pembahasan undang-undang koperasi, melibatkan pemuda dalam setiap pengambilan kebijakan publik, pendidikan murah untuk rakyat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, menuntut pihak pemerintah untuk mengambil langkah- langkah strategis guna mengurangi dominasi produk asing sebagai wujud kemandirian bangsa Indonesia dan lain-lain.
Dari 11 butir manifesto yang diterbitkan Kongres Pemuda Nasional Koperasi itu, jika kita kaji lebih dalam merupakan jawaban terhadap butir-butir kesepakatan neoliberal ini dicetuskan pada 1960-an dan sering kali dinamakan sebagai "Washington Consensus" yang digagas oleh Jhon Williamson, mantan penasehat IMF tahun 1970-an. Konsensus ini terdiri dari 10 ajaran dan program pokok neoliberal yang saat ini diberlakukan di Indonesia, seperti privatisasi dan deregulasi kompetisi.
Manifesto ini dengan jelas juga menegaskan kepada semua pihak bahwa kopma juga merupakan bagian dari gerakan sosial, khususnya germa. Definisi gerakan sosial sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991 : 312), tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan. Hariqo Wibawa Satria Mahasiswa Perbandingan Agama-UIN Sunan Kalijaga Yogyakart

Sumber dari: 
http://uin-suka.info/humas/index.php?option=com_content&task=view&id=34&Itemid=26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar