TULISAN ALDA

Senin, 29 November 2010

Koperasi sekolah


Koperasi sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya

Dasar keputusan

Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop
dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.

Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah

  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

Perangkat organisasi koperasi sekolah

  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah

Dewan penasihat koperasi sekolah

  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

 Rapat anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul

Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.

SUMBER BERITA DARI : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_sekolah

TUGAS EKONOMI KOPERASI KELAS 2EB10 KOPERASI PRIMER TUT WURI HANDAYANI


TUGAS EKONOMI KOPERASI
KELAS 2EB10

KOPERASI PRIMER TUT WURI HANDAYANI
Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp. (021) 777777, Fax. 777777


a





Disusun Oleh :
ALDA KRISTIN 22209439
ERDITA YULIANA 22209690
AKHMAD KHALID 26209151




SEJARAH KOPERASI TUT WURI HANDAYANI
.
Koperasi Primer Tut Wuri Handayani, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Koprim Tut Wuri Handayani Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK) adalah perubahan nama Koperasi Primer Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Koprim Ditjen Dikdasmen) yang dirubah berdasarkan Rapat Anggota Khusus Perubahan Anggaran Dasar yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2005.

Sedangkan Koprim Ditjen Dikdasmen terbentuk dari hasil amalgamasi dua Koperasi yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah yang berada di Kompleks Cipete dan Kompleks Hanglekir.

1.
Koperasi Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah Kompleks Cipete : Koperasi Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan, dengan Akte Pendirian Nomor : 936/B.H/I- Tanggal 26 Agustus 1971, yang menandatangani adalah Sunardi. Pada tahun 1989 mengalami perubahan dengan nama Koperasi Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah “Handayani” disingkat dengan nama Koperasi Handayani, beralamat di Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan dengan Akte Pendirian Nomor : 936.a/B.H/I tanggal 18 April 1989, yang menandatangani adalah Endang Lestari Gurnitowati, SH. Dengan anggota dari Karyawan Sekretariat Ditjen Dikdasmen, Direktorat Sekolah Swasta dan Direktorat Pembinaan Kesiswaan.


2.
Koperasi Primer Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kompleks Hanglekir : Koperasi Primer Ditjen Dikdasmen Kompleks Hanglekir : Yaitu Koperasi yang pertama bernama Koperasi Pegawai Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Dengan Akte Pendirian Nomor : 839/B.H/I- tanggal 27 Februari 1970 beralamat di Jalan Hanglekir II/16, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pada tahun 1979 mengalami perubahan dengan Akte Pendirian Nomor : 839.1/B.H/I- tanggal 8 Maret 1978 yang menandatangani adalah Ir. Sumarmo Atmosudarmo.Dengan anggota dari karyawan Direktorat SD, Direktorat PMU, Direktorat PMK dan Direktorat Tendik. Semua masih dalam lingkup Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

 


3.
Pada tahun 1995 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang beralamat di jalan Hanglekir II/16, Kebayoran Baru atau Kompleks Hanglekir pindah menjadi dua tempat yaitu di Kompleks Cipete dan Kompleks Senayan. Oleh sebab itu Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, selaku Pembina Kedua Koperasi menyarankan untuk menggabung (amalgamasi) dua koperasi.


Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Bapak Z.A. Achmady NIP. 130275868, Nomor : 343/C1/Kep/C/1994, tanggal 2 Nopember 1994 Tentang Pembentukan Tim Penggabungan/Penyatuan Koperasi Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kompleks Cipete dan Kompleks Hanglekir Jakarta, dari bulan Januari sampai dengan Oktober 1995 kedua Pengurus Koperasi dan Tim telah bekerja keras untuk menggabungkan kedua koperasi.

Pada Tanggal 24 Oktober 1995 terbit Akta Perubahan atau Pendirian Koperasi yang telah menjadi satu, dengan nomor Badan Hukum : 195/BH/PAD/KWK.9/X/1995, yang ditanda tangani oleh pejabat dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusa Kecil Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yaitu : ATMOKO BASUKI. SH, dengan nama Koperasi Primer Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Koprim Ditjen Dikdasmen) berkedudukan di Jalan RS. Fatmawati, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta dengan jumlah anggota 2.152 orang.















VISI dan MISI KOPERASI TUT WURI HANDAYANI

VISI

Menjadikan Koperasi sebagai harapan utama kesejahteraan anggota dalam meningkatkan kwalitas kesehatan dan pendidikan anak.

MISI

1. Meningkatkan kinerja pengelola koperasi (Pengurus, Pengawas, dan Karyawan)
2. Meningkatkan partisipasi aktif bagi anggota koperasi untuk berbelanja di koperasi
3. Meningkatkan permodalan dan Sisa Hasil Usaha
4. Meningkatkan manajemen koperasi secara terbuka dan akuntabilitas
5. Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dengan azas saling menguntungkan
6. Mengoptimalkan dan mengutamakan pelayanan terhadap anggota






                               



Program Kerja
.
1.
Malaksanakan Rapat Anggota tahunan tepat Waktu

2.
Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui :
a.
Kemudahan –kemudahan memperoleh pelayanan semua produk Koperasi
b.
Membagikan SHU kepada Anggota tepat waktu dan sesuai keaktifan serta pertisipasi anggota dengan berpedoman pada AD dan ART Koperasi Primer Tut Wuri handayani.
3.
Memberi bantuan pendidikan untuk putra/putri anggota Untuk jenjang SLTA
4.
Memberi bantuan kepada anggota yang rawat inap minimal 3 hari.
5.
Memberikan santunan kematian bagi anggota sebesar Rp. 1.500.000,00
6.
Memberikan santunan kematian bagi suami/istri anggota sebesar Rp. 750.000,00




















Bidang Usaha

1. Usaha simpan pinjam   Melayani dan mempermudah proses pemberian pinjaman :  
 a.
Jangka pendek Rp. 5.000.000,-dengan jasa 2% dari sisa pinjaman di angsur selama 10 bulan. Kas di buka setiap hari.
 b.
Non reguler jumlah maksimal pinjaman sampai dengan Rp. 30.000.000,- dengan bunga sesuai dengan tingkat suku bunga perbankan dengan angsuran selama 3 tahun.
 c.
Jangka panjang jumlah maksimal pinjaman sampai dengan Rp. 50.000.000,- dengan bunga sesuai dengan tingkat suku bunga perbankan dengan angsuran selama 5 tahun.

 2. Usaha Pertokoan  
a.
Mewajibkan pengurus belanja Rp. 300.000,- ketua kelompok Rp.150.000,- anggota Rp.100.000,- setiap bulannya
http://koperasitwh.com/images/toko1.jpg
b.
Menata ruang toko sedemikian rupa untuk memaksimalkan pelayanan kepada anggota dan konsumen lainnya.
c.
Melaksanakan penjualan motor kredit tanpa uang muka
d.
Memberi discount bagi anggota yang belanja tunai
e.
Melakukan pengadaan barang via PKP-RI Jakarta dan grosir
f.
Menyelenggarakan foto copy, wartel, dll
g.
Bekerjasama dengan Optik Mitra Jaya untuk pengadaan kacamata.
h.
Bekerjasama dengan pengusaha HP.







STRUKTUR  ORGANISASI KOPERASI TUT WURI HANDAYANI

SUSUNAN PENGURUS

Pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2010 merupakan hasil rapat Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Mandikdasmen nomor 263/C/KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7292/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua I : Drs. Amir Faishal, MM
b. Ketua II : Sugiyanto, S.IP
c. Sekretaris I : Daniel Hia, B.Sc, S.Pd
d. Sekretaris II : Yuswar Edy, SH
e. Bendahara : Hj. Rodemah


S
USUNAN PENGAWAS

Pengawas Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2009 merupakan hasil Rapat Luar Biasa Tahun 2008 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Manajemen Dikdasmen nomor 262/C/KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7298/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua : R. Achmad Yusuf SA, SE, M.Ed
b. Sekretaris : Moh. Andadari.S.St
c. Anggota : Edhie Prasetyo



KARYAWAN / PEGAWAI KOPERASI
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan bidang usaha, pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Handayani dibantu oleh 1 orang manager dan 23 Karyawan sebagai berikut:

a. Manager

Koperasi dipimpin oleh seorang manajer Sdr. Zainal Abidin, S.Pd. anggota dari P4TK Penjas dan BK Parung.

b. Karyawan

Pada bulan Mei 2008, 11 orang karyawan koperasi yang berasal dari
PNS telah ditugaskan kembali di unit kerja masing-masing, untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Adapun sampai saat ini karyawan koperasi sebanyak 23 orang, yaitu:

1) Satia Rachmat : Koordinator Tata Usaha
2) Ani Ria Astuti : Koordinator Keuangan
3) Jamiatul Khoiriyah : Koordinator Usaha Toko Cipete
4) Ririn Sarini : Koordinator Usaha Toko Senayan
5) Usnul Khotimah : Kasir Umum
6) Ratna Komala : Kasir Toko cipete
7) Arnadi Aryandi : Pengadaan Barang
8) Iwan Heryawan : Pembantu Pengadaan Barang
9) Ega Putri W : Penjualan/Penerimaan barang cipete
10) Lenny Yusmaini : Penjualan Toko cipete
11) Agus Susilo : Penjualan Toko cipete
12) Moh. Ari Firdaus : Tata Usaha
13) Nur Abdullah : Penjualan Motor
14) Eka Putri C : Piutang uang
15) Diatry Nur RH : Piutang uang
16) Dina Mulyani : Piutang barang
17) Bayu Indarko : Piutang barang
18) Bambang Joko S : Simpanan anggota
19) Nalih : Penjualan/Bagian umum senayan
20) Citra Rusni : Programer
21) Marihot Sugiyanto : Penjualan Senayan
22) Ahmad Fuad : Penjualan Senayan
23) Trima Baryadi : Office Boy (OB)

http://koperasitwh.com/images/motor2.jpg

HRD Koperasi
Tutwuri Handayani  








PERMODALAN KOPERASI TUT WURI HANDAYANI
PER 31 DESEMBER 2010



GRAFIK SISA HASIL USAHA
KOPERASI TUT WURI HANDAYANI
http://koperasitwh.com/images/grafikshu.jpg









KERJA SAMA KOPERASI TUT WURI HANDAYANI
Koperasi Tut Wuri Handayani Ditjen Mandikdasmen dan PMPTK adalah koperasi yang sudah bergerak dan berkembang sedemikian rupa, sehingga dapat mengelola keuangan baik modal sendiri maupun modal luar sebesar kurang lebih RP. 15.000.000,-. Kemajuan ini tercapai berkat kerjasama yang telah dikembangkan berupa:

Kerja sama pembinaan dilakukan dengan pihak-pihak:

1. PKPRI DKI Jakarta,
2. DEKOPINDA,
3. DEKOPINWIL Jakarta Selatan,

Dalam bidang usaha kerjasama dilakukan dengan:

1. PT. Ghania Tours,
2. Bank Bukopin,
3. Bank Syariah Mandiri,
4. Bank DKI,
5. PT. Honda Motor,
6. PT. Suzuki Motor,
7. PT. Yamaha Motor,
8. Beberapa Grosir Sandang dan Pangan, serta
9. Perusahaan swasta lainnya.

Ke depan kerjasma ini akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan Koperasi Tutwuri handayani yang semakin pesat dan penuh dengan tantangan global.
Manajemen
Koperasi Tut Wuri Handayani
Ditjen Mandikdasmen dan PMPTK
Departemen Pendidikan Nasiona
Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Tahun Buku 2008
KATA PENGANGTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Esa, laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Primer Tut Wuri ahun buku 2008 selesai dibuat sebagai salah satu per - tanggungjawaban pengurus periode 2008 – 2010 dan pengawas periode 2008-2009.

http://www.koperasitwh.com/images/sdm2.jpgDalam pelaksanaan Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) Koperasi Tut Wuri Handayani tahun buku 2008 di dukung oleh pembina, ketua kelompok beserta anggota, karyawan, Instansi terkait dan masyarakat sekitar, sehingga pengurus dan pengawas bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Laporan pertanggungjawaban ini disampaikan kepada anggota melalui RAT ke XIII. Sebagai hasil kegiatan pengelolaan koperasi selama 1 tahun dari tanggal 2 Januari 2008 s.d 31 Desember 2008 yang meliputi bidang organisasi dan administrasi, bidang pengembangan sumber daya manusia, bidang bakti sosial, bidang keuangan dan bidang usaha. Dengan kegiatan tersebut, diperoleh sisa hasil usaha belum mencapai target yang direncanakan (RAPBK) sebanyak Rp. 804.236.200,00,- tercapai Rp. 759.336.608,00 (94%), tetapi naik 10,2%. dibanding SHU tahun 2007.

Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kebijakan, bimbingan, arahan dan bantuan serta peranserta yang aktif dalam upaya meningkatkan Koprim Tut Wuri Handayani, kepada:

http://www.koperasitwh.com/images/kacamata.jpg1. Dirjen Mandikdasmen dan Dirjen PMPTK serta pejabat dilingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK.
2. Pimpinan PKPRI DKI Jakarta, Dekopinwil DKI Jakarta, Suku Dinas Koperasi dan UKM Jakarta Selatan, Dekopinda Jakarta Selatan.
3. Para Mitra Kerja (KORPRI, Dharma Wanita dan pihak lain)
4. Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK, Karyawan Koperasi, Ketua kelompok, dan anggota Koprim Tut Wuri Handayani.

Selanjutnya, atas nama pengurus dan pengawas koperasi mohon maaf kepada anggota dan semua pihak bilamana dalam menjalankan tugas masih banyak mengalami kekurangan dari segi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan.

Jakarta, 3 Maret 2009
Pengurus,


Drs. Amir Faishal, MM
Ketua I










BAB I P E N D A H U L U A N

A. DASAR

1. Undang-undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992.
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Primer Tut Wuri Handayani.
3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 263/C/
KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan dan SK Dirjen PMPTK nomor 7292/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 tentang pengangkatan Pengurus periode tahun 2008 – 2010 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No 262/C/KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7298/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 tentang Pengawas periode tahun 2008 – 2009.
4. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tut Wuri Handayani Tahun Buku 2008.


http://www.koperasitwh.com/images/kantor.jpgB. MAKSUD DAN TUJUAN

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas bertujuan :
1 Mempertanggungjawabkan kepada anggota selama 1 (satu) tahun mengenai pengelolaan koperasi dan usaha yang dilaksanakan oleh Pengurus dan hasil pengawasan oleh Badan Pengawas.
2 Mengevaluasi kinerja Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan amanat Anggota yang dituangkan pada RAPBK tahun 2008.
3 Memberikan informasi kepada semua pihak tentang hasil yang dicapai secara kualitatif maupun kuantitatif, hambatan yang dihadapi, dan usaha penanggulangannya.
4 Sebagai dasar penyusunan Program Kerja dan pengembangan koperasi yang akan datang.



C. RUANG LINGKUP

Laporan pertanggungjawaban ini meliputi: hal-hal yang dicapai di bidang organisasi dan administrasi, bidang pengembangan sumber daya manusia, bidang usaha, bidang keuangan, dan bidang bhakti sosial serta pencapaian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan permasalahan yang dihadapi dan usaha penanggulangannya.


D. SI
STEMATIKA

1. Bab I, Pendahuluan: dasar, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika
2. Bab II, Keadaan Koperasi Primer Tut Wuri Handayani Tahun Buku 2008 meliputi : organisasi dan administrasi, permodalan, perlengkapan dan lain-lain.
3. Bab III, Pelaksanaan dan hasil yang dicapai tahun buku 2008 : Laporan kegiatan Koprim Tut Wuri Handayani Tahun 2008, Bidang Organisasi dan Administrasi, Bidang Pengembangan SDM, Bidang Bakti Sosial, Bidang Usaha, Bidang Keuangan, Permasalahan yang dihadapi dan Usaha Penanggulangannya.
4. Bab IV, Penutup: kesimpulan dan saran.


BAB II
KEADAAN KOPERASI PRIMER TUT WURI HANDAYANI TAHUN BUKU 2008

A. OR
GANISASI DAN ADMINISTRASI
1. Keanggotaan Jumlah anggota per 31 Desember 2007 sebanyak 2.063 dan per 31 Desember 2008 bertambah 152 anggota baru sehingga sekarang berjumlah 2.215 orang. Namun demikian ada yang pensiun sebanyak 40 orang, pindah tugas/keluar 9 orang dan 8 orang meninggal dunia sehingga jumlah anggota sebanyak 2.185.

2. Pengurus

Pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2010 merupakan hasil rapat Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Mandikdasmen nomor 263/C/
KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7292/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua I : Drs. Amir Faishal, MM
b. Ketua II : Sugiyanto, S.IP
c. Sekretaris I : Daniel Hia, B.Sc, S.Pd
d. Sekretaris II : Yuswar Edy, SH
e. Bendahara : Hj. Rodemah


3. Pengawas

Pengawas Koperasi Primer Tut Wuri Handayani periode 2008 - 2009 merupakan hasil Rapat Luar Biasa Tahun 2008 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2008 dan mendapat SK Dirjen Manajemen Dikdasmen nomor 262/C/
KEP/KP/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dan SK Dirjen PMPTK nomor 7298/F/SK/2008 tanggal 26 Agustus 2008 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua : R. Achmad Yusuf SA, SE, M.Ed
b. Sekretaris : Moh. Andadari.S.St
c. Anggota : Edhie Prasetyo

4 Ketenagaan/Karyawan

a. Manager

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan bidang usaha, pengurus Koperasi Primer Tut Wuri Handayani dibantu oleh 1 orang manager (Zainal Abidin, S.Pd. anggota dari P4TK Penjas dan BK).

b. Karyawan

Pada bulan Mei 2008, 11 orang karyawan koperasi yang berasal dari PNS telah ditugaskan kembali di unit kerja masing-masing, untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Adapun sampai saat ini karyawan koperasi sebanyak 23 orang, yaitu:

1) Satia Rachmat : Koordinator Tata Usaha
2) Ani Ria Astuti : Koordinator Keuangan
3) Jamiatul Khoiriyah : Koordinator Usaha Toko Cipete
4) Ririn Sarini : Koordinator Usaha Toko Senayan
5) Usnul Khotimah : Kasir Umum
6) Ratna Komala : Kasir Toko cipete
7) Arnadi Aryandi : Pengadaan Barang
8) Iwan Heryawan : Pembantu Pengadaan Barang
9) Ega Putri W : Penjualan/Penerimaan barang cipete
10) Lenny Yusmaini : Penjualan Toko cipete
11) Agus Susilo : Penjualan Toko cipete
12) Moh. Ari Firdaus : Tata Usaha
13) Nur Abdullah : Penjualan Motor
14) Eka Putri C : Piutang uang
15) Diatry Nur RH : Piutang uang
16) Dina Mulyani : Piutang barang
17) Bayu Indarko : Piutang barang
18) Bambang Joko S : Simpanan anggota
19) Nalih : Penjualan/Bagian umum senayan
20) Citra Rusni : Programer
21) Marihot Sugiyanto : Penjualan Senayan
22) Ahmad Fuad : Penjualan Senayan
23) Trima Baryadi : Office Boy (OB)

B. PERMOD
ALAN

Modal Koperasi Primer Tut Wuri Handayani per 31 Desember 2007 Rp. 10.458.381.785,38 dan per 31 Desember 2008 sebesar Rp. 15.214.464.194,09 (69,%).

Modal di atas terdiri dari :

1. Modal Sendiri :

Modal sendiri sebanyak Rp. 5.353.488.554,09 (36 %) terdiri dari :
a. Simpanan Pokok Anggota : Rp. 49,734.500,00
b. Simpanan Wajib Anggota : Rp. 3,501.899.401,00
c. Simpanan Khusus Anggota : Rp. 348,072.747,09
d. Simpanan Harkop Anggota : Rp. 37,077.500,00
e. Cadangan : Rp. 1.109.582.734,00
f. Dana-dana : Rp. 307.121.672,00

2. Modal Luar :

Modal luar sebanyak Rp. 9.861.975.640,00 (65 %) terdiri dari :
a. Hutang Uang : Rp. 7.944.109.961,00
b. Hutang Usaha : Rp. 25.698.640,00
c. Simpanan Sukarela Anggota : Rp. 1.823.322.358,00
d. Hutang Jasa Simp.Sukarela : Rp. 68.844.681,00


C. PERLENGKAPAN

1. Barang Bergerak Mobil Box, sebagai alat transportasi koperasi dan disewakan kepada anggota atau umum.
2. Barang Tidak Bergerak Tanah di tiga raksa dan rumahnya type 21 keadaannya sudah rusak berat.
3. Barang Inventaris Kantor Barang-barang perlengkapan kantor yang terdiri dari AC, Komputer, meja/kursi dan kulkas sebagian milik koperasi dan sebagian hibah dari Ditjen Manajemen Dikdasmen.


BAB III
PELAKSANAAN
KEGIATAN

Dalam pelaksanaan kegiatan koperasi di tahun buku 2008 pengurus telah berusaha secara maksimal untuk mencapai sasaran sesuai RAPBK 2008. Namun kami menyadari dalam realisasinya masih ada kegiatan usaha yang tidak tercapai sesuai sasaran. Sehubungan dengan hal tersebut perlu ditingkatkan lagi pelayanan bagi anggota, bidang permodalan, disiplin karyawan, partisipasi aktif anggota untuk berbelanja di koperasi, peningkatan simpanan bagi anggota dan kerja sama dengan pihak lain.

Dilihat dari kurang keberhasilannya untuk mencapai SHU, dikarenakan adanya beberapa faktor antara lain kurang lancarnya pembayaran dari para anggota yang meminjam uang/barang, adanya pengeluaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan seperti untuk kegiatan perumahan, pembayaran dari proyek/kegiatan yang tidak terpenuhi, membengkaknya jumlah karyawan dan pengambilan tabungan sukarela dari beberapa anggota. Apabila dilihat dari pengelolanya, juga mengalami permasalahan yaitu adanya penggantian pengurus/pengawas, kemampuan SDM yang masih perlu ditingkatkan serta belum ditunjangnya sarana dan prasarana termasuk tempat usaha yang cukup untuk meningkatkan operasional koperasi.

Selain hal tersebut, koperasi juga belum didukung oleh kesadaran yang tinggi bagi anggota untuk berbelanja di koperasi (±30% yang berbelanja di koperasi dari jumlah anggota) dan masih sedikitnya unit kerja (46%) Dilingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK mengikutsertakan koperasi dalam mengadakan ATK atau kegiatan lainya.

Secara rinci kegiatan hasil-hasil kegiatan beserta sisa hasil usaha yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:

A. BIDANG
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI

1. Anggota koperasi

a. Telah diperbaiki daftar nama-nama anggota Koperasi sesuai keadaan yang sebenarnya, dengan jumlah 2.063 anggota per Januari 2008, bertambah 152 anggota baru sehingga sekarang berjumlah 2.215 orang. Namun demikian ada yang pensiun sebanyak 40 orang, pindah tugas/keluar 9 orang dan 8 orang meninggal dunia sehingga jumlah anggota sebanyak 2.158 anggota aktif dan non aktif.

b. Telah dilakukan kegiatan pemotongan bagi anggota yang berbelanja belanja tunai :
1) Untuk barang pangan mendapat potongan 1,5 %
2) Untuk barang sandang mendapat potongan 5 %
3) Untuk barang elektronik mendapat potongan 10 %
c. Simpanan sukarela mendapat jasa 9% pertahun (0.75 % per bulan), dan untuk tahun 2009 meningkat menjadi 12% pertahun

2. Kepengurusan
a. Terkoordinasinya tugas pokok dan fungsi pengurus
b. System kerja karyawan, pengurus dan pengawas telah diperbaharui untuk meningkatkan kinerja
c. Telah melaksanakan pembinaan disiplin dan produktivitas kerja karyawan melalui penyederhanaan sistem dan prosedur kerja.
d. Terlaksananya kerjasama dengan Poliklinik
e. Melaksanakan rapat pengurus, pengawas dan ketua kelompok

3. Karyawan
a. Memberikan jaminan kesehatan dari poliklinik Ditjen Manajemen Dikdasmen dan jaminan kesehatan dari Jamsostek untuk karyawan.
b. Peningkatan kinerja melalui jaringan/komputerisasi pengelolaan persuratan, dan data koperasi.
c. Telah disesuaikan gaji karyawan, untuk mengarah kepada UMR
d. Peningkatan Disiplin karyawan yang dapat meningkatnya kinerja secara keseluruhan

4. Rapat-rapat Koperasi Primer Tut Wuri Handayani :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tahun buku 2007 pada tanggal 20 Februari 2008.
b. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun buku 2008 pada tanggal 2 Desember 2008.
c. Rapat Anggota Luar Biasa tahun 2008 pada tanggal 6 Agustus 2008 tentang pemilihanpengganti pengurus dan pengawas koperasi karena ada yang mengundurkan diri.
d. Konsultasi dengan pembina
e. Rapat Rutin Pengurus dan Pengawas
f. Rapat Pengurus, Pengawas, Manajer dan Kepala Unit, karyawan

5. Hubungan Kerjasama dengan Instansi Lain :
Melaksanakan kerjasama dengan PKPRI DKI Jakarta, DEKOPINDA, DEKOPINWIL Jakarta Selatan, PT. Ghania Tours, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Bank DKI dan perusahaan swasta lainnya.

6. Pengelolaan Surat-surat
a. Surat Masuk : 83
surat
b. Surat Keluar : 224
surat

B. BIDANG
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Mengikuti Seminar/pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga perkoperasian.

2. Pemberian Beasiswa dalam upaya memacu prestasi putra/putri anggota, koperasi telah memberikan beasiswa sebanyak 48 siswa, dan serahkan langsung kepada masing-masing unit kerja untuk menunjuk berdasarkan prestasi dan tingkat ekonomi orang tuanya, dengan rincian:

a. SD/SDLB/MI/sederajat 16 org x 12 bln x Rp 25.000 = Rp. 10.800.000,-
b. SMP/SMPLB/MTs/sederajat 16 org x 12 bln x Rp 35.000 = Rp. 6.720.000,-
c. SMA/SMK/MA sederajat 16 org x 12 bln x Rp 45.000 = Rp. 8.6100.000,-
Total Rp. 20.160.000,-

3. Menerima praktek pendidikan sistem ganda (PSG) bagi siswa SMK dan magang bagi mahasiswa untuk penelitian skripsi penyelesaian D3 Yaitu :

a. Praktek Pendidikan Sistem Ganda Bagi Siswa SMK :

No Waktu Sekolah Keterangan
1. Januari s/d. Maret 2008 SMKN 6 5 Siswa
2. Maret s/d April 2008 SMKN 6 5 Siswa
3. 1 s.d. 31 Mei 2008 SMK YPUI 5 Siswa
4. 1 .s.d.
31 September 2008 SMK Purnama 6 Siswa
5. November s/d Desember 2008 SMK GITA KIRTTI 3 Siswa

b. Menerima Mahasiswa untuk penelitian skripsi penyelesaian D3 yaitu :

No Waktu Lembaga Keterangan
1. 1 s.d. 29 Februari 2008 STIE Ahmad Dahlan 2 Mahasiswa
2. 11 Februari s.d. 6 Maret 2008 STIE Ahmad Dahlan 2 Mahasiswa
3. Juli s.d. Agustus 2008 Bina Sarana Informatika 2 Mahasiswa
4. Juli s/d. Agustus 2008 UN Syarif Hidayatullah 2 Mahasiswa

C. BIDANG BHAKTI SO
SIAL

1. Mengadakan pemeriksaan mata cuma-cuma dan bekerja sama dengan pihak ketiga (Optik Mitra) selama 1 tahun.
2. Ikut berpartisipasi dalam Hari Ulang Tahun Koperasi DKI Jakarta berupa menghadiri perayaan Hari Koperasi.
3. Pemberian dana santunan
a. Telah diberikan santunan kepada 9 (sembilan) orang anggota yang meninggal masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta
lima ratus ribu rupiah), yaitu:

No Nama Unit Kerja Keterangan
1 Suhilwan P4TK Bahasa 16 Januari 2008
2 Nurmala Marpaung Sekretariat Mandikdasmen 18 Maret 2008
3 Ahmad Denci Sekretariat PMPTK 24 Maret 2008
4 Mardi Dit. PSMK 24 April 2008
5 Hj. Nuraeni Sekretariat Mandikdasmen 26 Mei 2008
6 Rizky Martantini P4TK Bahasa 2 September 2008
7 RM. Atyanta PSMU 25 September 2008
8 Joko Soetopo PSLB 3 Oktober 2008
9 Supriyanti PSMU 4 November 2008

Untuk tahun 2009 ditingkatkan menjadi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)

b. Telah diberikan santunan kepada istri/suami sebanyak 4 (empat) orang diberikan Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yaitu:

No Istri/suami dari Unit Kerja Keterangan
1 Herlyn.H / an. Suami Setditjen Mandikdasmen 21 Januari 2008
2 Amsinar, ST / an. Suami Sekretariat PMPTK 31 Maret 2008
3 Sutopo / an. isteri Dit. PSLB 27 Mei 2008
4 Ani Syahfriani / an.suami Dit. PSLB 10 Oktober 2008

Untuk 2009 ditingkatkan menjadi Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), untuk itu diharap semua anggota untuk segera menyampaikan daftar istri/suami (yang bukan anggota koperasi), karena akan segera dilaporkan kepada pihak Asuransi

c. Telah diberikan santunan untuk anggota yang di rawat inap di rumah sakit sebanyak 18 (delapan belas) orang diberikan masing-masing Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), yaitu:

No Nama Unit Kerja Keterangan
1. Sistim P Dit. PSLB 30 Januari 2008
2. Tri Budi Dit. PSMK 31 Januari 2008
3. Adriati P4TK Bahasa 11 Februari 2008
4. Minin Dit.
PLP 13 Februari 2008
5. Lenni P4TK Bahasa 17 Februari 2008
6. Kadiyono Sekretariat Mandikdasmen 27 Februari 2008
7. Turujin Dit. PSMK 31 Maret 2008
8 Sumari Regeng P4TK Bahasa
3 April 2008
9. Ny. Adriati P4TK Bahasa
17 April 2008
10. Dina Mulyani ALB
24 April 2008
11. Suparman Dit. PSMK 19 Mei 2008
12. Noor Hadi Sekretariat Mandikdasmen 3 Juni 2008
13. Sigit Nurianta Dit. PSMK 19 Juni 2008
14. Bunyamin Dit. PSMK 12 Agustus 2008
15. Emma Irianti P4TK Penjas & BK 15 Juli 2008
16. Sri Sunarwati P4TK Bahasa
10 September 2008
17. Suwarto P4TK Bahasa 16 September 2008
18 Untung Subayanto P4TK Penjas & BK 22 September 2008


d. Telah dibayarkan jaminan resiko kredit kepada 3 (tiga) orang anggota yang meninggal dunia, yaitu:

No Nama Unit Kerja Keterangan
1 Sardjadip Sekretariat PMPTK 3 April 2008
2 Mardi Dit. PSMK 27 Mei 2008
3 Nurmala Marpaung Sekretariat Mandikdasmen 9 Juli 2008

D. BIDANG KEUANGAN

1. Terlaksananya pengelolaan keuangan dengan menggunakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) bidang keuangan.
2. Melaksanakan pembukuan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Menerima simpanan sukarela anggota, deposito dengan jasa 9 % per tahun atau 0.75 % per bulan.
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembiayaan baik yang bersifat operasional maupun non operasional.
5. Menyusun laporan keuangan tri wulan , tengah tahunan dan akhir tahunan
6. Melakukan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2007 pada bulan Maret 2008.
7. Membantu auditor internal, untuk mencapai hasil yang optimal

E. BIDANG USAHA

1. Usaha Simpan Pinjam :

a. Melayani pemberian pinjaman jangka pendek kepada anggota maksimum Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dikembalikan maksimal 10 bulan/kali dan jangka panjang maksimum Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dikembalikan maksimal 30 bulan/kali dengan jasa 2% dari saldo tiap bulan.

b. Mengadakan pemotongan jaminan resiko pinjaman jangka pendek sebesar 1% dan jangka panjang sebesar 0.5%. dengan catatan apabila anggota peminjam meninggal dunia maka sisa hutang uangnya di koperasi ditutup dengan dana Jaminan Resiko Pinjaman tersebut.

c. Melayani pemberian pinjaman non reguler diatas Rp. 15.000.000,- sampai dengan Rp. 50.000.000,- dengan tingkat suku bunga 13% Flat untuk pengembalian selama 36 bulan dan 14.5% flat apabila pengembalian pinjaman selama 60 bulan.

d. Mengadakan pemotongan biaya administrasi sebesar 1%, biaya meterai sesuai kebutuhan, biaya premi asuransi jiwa disesuaikan dengan jumlah dipinjam, jangka waktu pembayaran dan umur pinjam (non reguler).

e. Selama tahun 2008 telah melayani pemberian pinjaman kepada 1.801 anggota, dengan rincian sebagai berikut :

No. Simpan Pinjam Jumlah Anggota Omzet
1. Jangka Pendek 831 3,851,450,000.00
2. Jangka Panjang 528 1,604,531,066.00
3. Non Reguler 442 2,996,635,683.58
Jumlah 1.801 8,452,616,749.58

Adapun kegunaan pinjaman tersebut adalah sebagai berikut :
1) Untuk biaya sekolah/kuliah = 500 orang
2) Untuk perbaikan / rumah = 600 orang
3) Untuk biaya rumah sakit/pengobatan = 58 orang
4) Kontrak rumah = 80 orang
5) Modal Usaha = 200 orang
6) Lain-lain = 363 orang
Jumlah = 1.801 orang

f. Memperkuat permodalan dengan adanya penambahan jumlah simpanan wajib dengan rincian sebagai berikut :
1) Golongan I : Rp. 20.000,-
2) Golongan II : Rp. 25.000,-
3) Golongan III : Rp. 30.000,-
4) Golongan IV : Rp. 35.000,-
5) Eselon II : Rp. 500.000,-
(Sesditjen Mandikdasmen, Dir TK/SD, SMA dan Dir Lemdiklat, PMPTK) 6) Eselon I : Rp. 1.000.000,- (terlaksana)
7) Anggota luar biasa : Rp. 25.000,-

2. Usaha Pertokoan :

a. Untuk meningkatkan usaha pertokoan, Pengurus dan pengawas koperasi sebagian telah berbelanja ke koperasi sebesar Rp. 300.000,-/perbulan. Demikian juga untuk ketua kelompok dan karyawan berbelanja senilai Rp. 150.000 perbulan.

b. Anggota masih sebagian kecil yang berbelanja dikoperasi, walaupun ditargetkan minimal Rp. 100.000,-/perbulan.

c. Usaha toko didapatkan hasil sebagai berikut:

No Bidang Usaha Tahun 2008 %
Rencana Realisasi
1.Barang Pangan 18.000.000 8.037.237,27 44,65
2.Barang Sandang 18.000.000 10.061.484,47 50,58
3.Barang E, P, dan B 69.000.000 80.924.982,48 97,74
4.Alat Tulis kantor 6.000.000 4.063.849,88 67,30
5.Sepeda motor 216.000.000 220.688.298,00 73,56

Selama tahun buku 2008 koperasi telah memberikan potongan harga tersebut diatas sebesar Rp. 8.512.549,50

3. Usaha-Usaha Lain

No Bidang Usaha Tahun 2008 Prosentasi
Rencana Realisasi
1. Jasa Kegiatan 75.000.000 29.835.664,06 39,78
2. Jasa Foto Copy 30.000.000 10.141,410,00 28,17
3. Usaha Wartel 12.000.000 1.100.000 11,25
4. Jasa Sewa Mobil 6.000.000 6.670.0000 111,17
5. Pendapatan Barang 76.100.000 56.552.943,59 74,31
konsinyasi, SHU PKP-RI, SHU IKPN-RI
dan jasa Giro Bank


Untuk lebih rinci dapat dilihat pada realisasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2008 sebagaimana terlampir.

F. PERMASALAHAN YANG DIH
ADAPI

1. Bidang Organisasi dan Administrasi
a. Keterbatasan komputer untuk meningkatkan pelayanan terhadap anggota.
b. Buku simpanan anggota belum bisa dibagikan ke masing-masing anggota


Usaha penanggulangan yang dilakukan adalah:
a. Memanfaatkan komputer yang ada secara maksimal demi pelayanan anggota.
b. Mengadakan kerjasama dengan mitra kerja untuk mengikut sertakan karyawan dalam kegiatan Diklat Koperasi.
c. Memasang fasilitas on line melalui jaringan internet dan membuat web set Koprim Tut Wuri Handayani.

2. Bidang Pengembangan Sumber Daya manusia
a. Sulit mencari calon peserta pendidikan/pelatihan Perkoperasian yang diselenggarakan baik tingkat Jakarta Selatan maupun DKI Jakarta
b. Belum seluruh anggota menyadari pentingnya pengetahuan perkoperasian untuk memajukan Koperasi Tut Wuri Handayani
c. Masih banyak anggota yang belum menyadari bahwa anggota adalah pemilik sekaligus pengguna/pelanggan bagi jasa Koperasi Tut Wuri Handayani, sehingga belum seluruhnya anggota memanfaatkan jasa yang disediakan oleh Koprim.

Usaha yang ditempuh adalah:
a. Menentukan kuota per unit kerja untuk mengikuti seminar
b. Terus menerus memberikan penyuluhan maupun informasi kepada anggota bahwa koperasi adalah milik anggota sekaligus pengguna jasa koparasi

3. Bidang Keuangan
a. Masih adanya anggota yang memanfaatkan jasa keuangan diluar koperasi padahal di koperasi masih banyak hutangnya sehingga koperasi dikalahkan.
b. Formasi modal sendiri dengan modal luar tidak signifikan, sehingga perlu adanya peningkatan simpanan wajib untuk memperkuat modal sendiri.

Usaha yang telah ditempuh:
a. Memaksimalkan operasional keuangan secara professional dengan mendahulukan kebutuhan anggota yang mendesak.
b. Secara bertahap digunakan system pelaporan keuangan secara komputerisasi.

4. Bidang Usaha
a. Banyaknya anggota yang meminjam uang secara mendadak sehingga merusak cash flow.
b. Masih ada anggota yang memaksakan diri untuk meminjam padahal gajinya sudah minus.
c. Sarana dan prasarana yang tersedia kurang memadai terutama unit toko senayan.
d. Belum adanya kesadaran ketua kelompok untuk belanja wajib bulanan sejumlah Rp. 150.000,00 sesuai keputusan rapat anggaran belanja yang berlaku.
e. Belum adanya kesadaran anggota untuk berbelanja rutin sesuai dengan kewajibannya di koperasi sebesar Rp.100.000,00 sesuai keputusan rapat anggaran belanja yang berlaku.
f. Masih belum tuntasnya masalah penyelesaian masalah perumahan di kali suren parung yang merugikan Koperasi sebesar Rp. 162.000.000,-
g. Pengembalian Panjar – panjar Proyek yang macet sebesar Rp. 200.000.000,-
h. Pengembalian Panjar – panjar yang tidak lancer sebesar Rp.150.000.000,-

Usaha yang ditempuh:
a. Mengupayakan melibatkan pihak ke tiga dalam menanggulangi pinjaman yang melebihi target.
b. Diupayakan menghimpun dana dari anggota melalui simpanan sukarela.
c. Secara terus menerus diupayakan pemenuhan standart pelayanan minimal termasuk sarana prasarana.
d. Diatasi dengan melibatkan anggota untuk memilih dan membeli sendiri jenis barang dan menukarkan kuwitansi pembelian ke koperasi dengan uang tunai.
e. Sudah melaporkan kepada pembina tentang permasalahan perumahan f. Sudah menyurati kepada anggota yang cicilannya tidak lancer.
g. Sudah menyurati para proyek yang macet pembayaran panjarnya

BAB IV P E N U T U P

A. Kesimpulan :

Pengurus, pengawas dan karyawan Koperasi Primer Tut Wuri Handayani (Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional dengan kegiatan meliputi bidang organisasi dan administrasi, bidang pengembangan sumber daya manusia, bidang usaha dan bidang keuangan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditentukan. Pencapaian SHU sebesar Rp. Rp. 759.336.608,50 belum tercapai, hal ini dikarenakan beberapa hal antara lain hutang macet, overload karyawan, kerjasama dengan pengembang perumahan. Selain itu, juga dikarenakan masih rendahnya partisipasi anggota untuk berbelanja di koperasi padahal jumlah anggota sudah relatif banyak sekitar 2.158 anggota dan yang menggunakan jasa di koperasi kurang dari 40%.

B. Saran :

Keberhasilan koperasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya pencapaian SHU yang di raih tetapi hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah :

1. Keberhasilan pengurus untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anggota tentang perlunya berkoperasi.

2. Pentingnya peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya untuk mencapai ketenangan dalam menghadapi tugas rutinitas di lingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK

3. Peningkatan kerjasama yang baik antara pengurus dengan pengawas, anggota, pembina, dan karyawan serta eksistensi koperasi ditengah-tengah masyarakat.

4. Perlu meningkatkan sumbangsih kepada pembangunan bangsa melalui peningkatan mutu pendidikan dan penuntasan wajib belajar 9 tahun dengan memberikan beasiswa kepada putra-putri anak anggota yang berprestasi.

5. Perlu membuka usaha/toko baru terutama disenayan / Ditjen PMPTK untuk meningkatkan dan mensejahterakan anggota, karyawan dan pengelola koperasi.


PERMOHONAN MAAF DAN UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA SELURUH ANGGOTA KOPERASI TUT WURI HANDAYANI

Kami yang bertandatangan dibawah ini kepengurusan :

I . Pengurus periode 2008-2010 a. Ketua I : Drs. Amir Faishal, MM
b. Ketua II : Sugiyanto, S.IP
c. Sekretaris I : Daniel Hia, B.Sc, S.Pd
d. Sekretaris II : Yuswar Edy, SH
e. Bendahara : Hj. Rodemah

II. Pengawas periode 2008-2009
a. Ketua : R. Achmad Yusuf SA, SE, M. Ed
b. Sekretaris : Moh. Andadari, S.St
c. Anggota : Edhie Prasetyo

Menyatakan bahwa :
1. Kami pengurus periode 2008-2010 dan Pengawas periode 2008-2009 mohon maaf kepada seluruh anggota dan pembina koperasi Primer Tut Wuri Handayani selama masa bakti kepengurusan masih belum mampu memberikan yang terbaik untuk pelayanan dan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya.
2. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pengelola Koperasi baik yang ada di lingkungan Koprim Tut Wuri Handayani, di tingkat Jakarta Selatan dan tingkat DKI Jakarta atas kerjasamanya, pembinaan dan dukungan yang telah terjalin dengan baik.

Jakarta, Maret 2009

I. Pengurus Drs. Amir Faishal, MM Ketua I ........................................
Sugiyanto, S.IP Ketua II ........................................
Daniel Hia, B.Sc, S.Pd Sekretaris I ........................................
Yuswar Edy, SH Sekretaris II ........................................
Hj. Rodemah Bendahara ........................................

II. Pengawas
R. Achmad Yusuf SA, SE, M. Ed Ketua ..........................................
Moh. Andadari, S.St Sekretaris ........................................
Edhie Prasetyo Anggota ........................................





RAPBK 2009
BAB I
PENDAHULUAN


A. DASAR PENYUSUNAN

1. Undang – undang Republik
Indonesia, nomor. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peratuaran Pemerintah tentang Perkoprasian yang berlaku
2. Arahan Pembina dan masukan dari anggota Koprim Tut Wuri Handayani Ditjen Manajemen Dikadsmen dan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan ( PMPTK )
3. Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga (ART ) Koperasi Primer Tut Wuri Handayani.
4. Program Kerja ( PK ) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi ( RAPBK ) tahun 2008.
5. Realisasi pencapaian hasil sampai dengan bulan Agustus 2008, Prospek perkembangan dan prakiraan tahun mendatang
6. Masukan dari anggota, Ketua Kelompok dan Instansi pembina lainnya ( PKPRI, Dekopinda dan Dinas koperasi dan UKM )


B. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Sebagai dasar kebijakan umum bagi pengurus dan pengawas dan operasional pengelolaan koperasi bagi manajer dan karyawan.
2. Pedoman bagi Pengawas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. 3. Sebagai tolok ukur bagi semua pihak dalam mengevaluasi dan menilai tentang keberhasilan pelaksanaan kegiatan serta usaha koperasi sesuai dengan keputusan rapat anggota dan peraturan perundang – undangan perkoperasian yang berlaku.
4. Bahan penyusun program strategis Koprim Tut Wuri Handayani.


C. PENDEKATAN

1. Peningkatan Pelayanan dan Peningkatan bagi anggota dan keluarganya.
2. Ekonomi kerakyatan berwatak sosial dan pengembangan usaha.
3. Manajemen terbuka, akuntabilitas dan menjunjung tinggi profesionalisme.

BAB I I
PROGRAM KERJA KOPERASI PRIMER TUT WURI HANDAYANI TAHUN BUKU 2009


A. BIDANG
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI

1. Anggota koperasi

a. Memperbaiki dan menyesuaikan kembali daftar nama - nama anggota Koperasi sesuai dengan nama unit kerja baru berdasarkan [ Kepmen Diknas Nomor 14 Tahun 2005 tentang Struktur dan Tata Kerja di lingkungan direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah]

b. Mengupayakan partisipasi anggota melalui belanja tunai :

1. Untuk barang pangan mendapat potongan 1,5 %
2. Untuk barang sandang mendapat potongan 5 %
3. Untuk barang elektronik mendapat potongan 10 %
c. Simpanan sukarela mendapat jasa 0.75 % per tahun.

2. Kepengurusan

a. Menyempurnakan tugas pokok dan fungsi pengurus.
b. Melaksankan rapat pengurus, pengawas dan ketua kelompok.
c. Mengupayakan efisiensi penggunaan anggaran koperasi.
d. Mengadakan kerja sama dengan Poliklinik, Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK.
e. Memperbaiki sistem kerja karyawan
f. Melaksanakan pemilihan pengurus (periode tahun 2008 s.d.2010) dan pengawas (periode tahun 2008 s.d. 2009) sesuai dengan AD/RT Koprim Tut wuri Handayani.
g. Melaksanakan pemilihan ulang pengurus (periode tahun 2008 s.d.2010) dan pengawas (periode tahun 2008 s.d. 2009) yang mengundurkan diri.

3. Karyawan Koperasi

a. Meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui kenaikan gaji, pemberian honor insentif, jamsostek, transport sesuai dengan kemampuan koperasi.
b. Memberikan jaminan kesehatan.
c. Meningkatkan kinerja dan kedisiplinan karyawan.
d. Menetapkan sistem manajemen terpadu berbasis komputer yang sudah mulai diaplikasikan sehingga dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan.



4. Rapat – rapat

a. Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan tentang laporan Pertanggung jawaban Tahun Buku 2009 paling lambat bulan Februari 2010.
b. Menyelenggarakan Rapat Anggota tentang Pembahasan dan Pengesahan PK/RAPB tahun buku 2010 paling lambat bulan November 2009.
c. Menyelenggarakan rapat penggurus, rapat gabungan dan pertemuan dengan karyawan dalam rangka evaluasi kerja.
d. Menyelenggarakan konsultasi dengan pembina, utusan anggota, Pengawas, serta PUMK di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK.

5. Hubungan Kerja

Meningkatkan kerja sama dengan anggota koperasi, Dharma Wanita Persatuan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK, Korpri Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK serta PKP – RI DKI Jakarta, Gerakan Koperasi, BUMN / BUMD, PT. GHANIA TOURS dan Perusahaan Swasta serta instansi dan lembaga tertentu atas dasar saling menguntungkan.


B. BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Menyelenggarakan dan berpartisipasi aktif pada pelakasanaan kegiatan Seminar, pendidikan dan pelatihan bagi pengurus, pengawas, karyawan dan anggota sebagai kader koperasi.
2. Pemberian bantuan pendidikan untuk putra / putri anggota ( SD, SMP, dan SLTA ), dananya diambil dari Dana Pendidikan.
3. Menerima siswa pendidikan Sistem ganda ( PSG ) dari sekolah dan mahasiswa yang akan melakukan penelitian.


C. KEGIATAN BAKTI SOSIAL

1. Menyelenggarakan pasar murah ( B
AZAAR ).
2. Pemeriksaan mata Cuma – cuma. 3. Mengadakan upacara dan ziarah ke Makam Bung Hatta dalam rangka HUT Koperasi.
4. Mengikuti kegiatan HUT koperasi baik tingkat
kota maupun DKI Jakarta.
5. Memberikan santunan kematian kepada anggota senilai Rp1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ribu Rupiah ). Dan kepada istri/suami anggota senilai Rp. 750.000,- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
6. Memberikan bantuan kepada anggota yang rawat inap minimal 3 hari disertai dengan
surat keterangan dari Rumah Sakit dan hanya berlaku 1 ( Satu ) kali bantuan senilai Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah).
7. Melaksanakan bantuan kepada anggota yang tertimpa musibah [banjir, kebakaran, gempa bumi dan angin putting beliung] bantuan senilai Rp. 300.000,- [tiga ratus ribu rupiah].


D. BIDANG KEUANGAN

1. Meningkatkan pelaksanaan Sistem Pengendalian Interent ( SPI ) dengan berpedoman pada peraturan khusus di bidang keuangan.
2. Melaksanakan pembukuan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mencari alternatif modal pinjaman berbunga rendah pada pihak ketiga untuk modal usaha dan modal anggota.
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembiayaan baik yang bersifat operasional maupun non operasional.
5. Melaksanakan pembayaran hutang uang / barang kepada pihak ketiga dengan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan / perjanjian kedua belah pihak.
6. Menyelesaikan pembayaran biaya kegiatan organisasi koperasi.
7. Menyusun laporan keuangan ( lengkap dengan neraca ), yaitu setiap triwulan tengah tahun dan akhir tahun buku.
8. Melaksanakan pembayaran Sisa Hasil Usaha ( SHU ) tahun buku 2009.
9. Melaksanakan Audit Laporan Keuangan oleh Akuntan Publik.


E. BIDANG USAHA

1. Usaha Simpan pinjam

1.1. Pinjaman Jangka Pendek

Melayani pemberian pinjaman jangka pendek kepada anggota Maksimum sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah ), terutama untuk keperluan biaya sekolah, perbaikan rumah, kontrak rumah, modal usaha, biaya pengobatan dan lain-lain, dengan jasa 2 % dari saldo / sisa pinjaman tiap bulan dengan angsuran maksimum 10 kali,dan dikenakan resiko pimjaman sebesar 1 % .

1.2. Pinjaman Jangka Panjang

Melayani pemberian pinjaman jangka panjang dengan pengembalian pinjaman 30 kali sedangkan maksimal jumlah pinjaman 15.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ),dengan tingkat suku bunga 2 %

1.3 Pinjaman Non Reguler

Melayani pemberian pinjaman non reguler dengan waktu pengembalian pinjaman 36 kali sedangkan maksimal jumlah pinjaman Rp. 50.000.000,- ( Tiga Puluh Juta Rupiah ) dengan tingkat suku bunga 13 % Flat dan pengembalian pinjaman 60 kali dengan maksimal jumlah pinjaman 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) dengan tingkat suku bunga 14.5 % Flat.


2. Usaha Pertokoan

a. Mewajibkan bagi pengurus dan pengawas untuk berbelanja di koperasi minimal Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) per bulan.
b. Diharapkan ketua kelompok dan karyawan untuk berbelanja di Koperasi minimal Rp. 150.000,- ( seratus
lima puluh ribu rupiah ) per bulan.
c. Diharapkan kepada anggota untuk berbelanja di koperasi minimal Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) per bulan.
d. Meningkatkan pelayanan yang baik dan sopan kepada anggota /konsumen.
e. Menata ruang pertokoan sedemikian rupa sehingga bersih, rapi, indah, menarik dan nyaman.
f. Meningkatkan jumlah penyediaan dan macam barang dagang, untuk jenis, barang pangan , sandang, alat tulis kantor dan barang elektronik.
g.Mengupayakan pemberian discount kepada para anggota yang berbelanja kontan di toko koperasi.
h. Melaksanakan panjualan sepeda motor secara tunai dan kredit.


Usaha pertokoan tetap dipertahankan keberadaannya, dan tetap diusahakan terus menurus meningkatkan partisipasi anggota untuk berbelanja dengan mengeluarkan VOUCHER kepada anggota yang mendapatkan pinjaman uang, yang besarnya tergantung besar pinjaman yang diterima. Dan diupayakan untuk barang – barang tertentu yang dibutuhkan.


3. USAHA U
SAHA LAIN

a), Meningkatkan kemitraan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Mandikdasmen dan Ditjen PMPTK serta Dharma Wanita Persatuan.
b). Bekerjasama dengan Trvel, PT. GHANIA TOURS.
c). Pengadaan penjualan Voucer ( pulsa isi ulang ).



III P E N U T U P

Dengan tersusunnya PK dan RAPBK ini mudah – mudahan bisa dijadikan pegangan bagi semua pihak untuk menentukan mekanisme kerja dan diharapkan mendapatkan hasil yang optimal.

Selanjutnya kami mengharapkan dukungan dari anggota, Ketua Kelompok, Pengurus, Pengawas dan Karyawan serta Pembina untuk berpartisipasi secara aktif terhadap kegiatan Koperasi.

Mudah – mudahan PK dan RAPBK tahun 2009 ini, dapat dilaksanakan oleh Pengurus, Pengawas dan Karyawan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan terhadap anggota.



RENCANA KERJA PENGAWAS KOPRIM TUT WURI HANDAYANI DITJEN MANDIKDASMEN DAN DITJEN PMPTK TAHUN BUKU 2009


PEMERIKSAAN

1. Kas dan Buku Bank
2. Pembukuan ( termasuk bukti transaksi harian )
3. Bukti pembelian dan penjualan secara tunai dan kredit
4. Stock Opname
5. Foto Copy
6. Neraca
7. Organisasi :
- Administrasi, Sekretariat dan Inventaris ( fisik dan pembukuannya )
8. Insidentil


RAPAT – RAPAT

1. Persiapan laporan tahunan tahun buku 2008
2. Persiapan pemeriksaan tri wulan I tahun buku 2009
3. Evaluasi hasil pemeriksaan tri wulan I tahun buku 2009
4. Persiapan pemeriksaan tri wulan II tahun buku 2009
5. Evaluasi hasil pemeriksaan tri wulan II tahun buku 2009
6. Persiapan pemeriksaan tri wulan III tahun buku 2009
7. Evaluasi hasil pemeriksaan tri wulan III tahun buku 2009
8. Persiapan pemeriksaan akhir tahun 2009
9. Evaluasi hasil pemeriksaan akhir tahun 2009
10. Insidentil


PENGAWASAN

1. Pengawasan Rutin, dilakukan sesuai jadwal.
2. Pengawasan khusus, dilakukan setiap ada informasi positif / negatif.
3.Pengawasan Insidentil, dilakukan sewaktu - waktu


PELAPORAN

1. Laporan hasil pemeriksaan bulanan
2. Laporan hasil pemeriksaan tri wulan I tahun buku 2009
3. Laporan hasil pemeriksaan tri wulan II tahun buku 2009
4. Laporan hasil pemeriksaan tri wulan III tahun buku 2009
5. Laporan tahunan tahun buku 2009