TULISAN ALDA

Rabu, 27 April 2011

perbandingan antara perundingan, Arbitrase, dan ligitasi

Arbitrase merupakan merupakan salah satu bentuk lain penyelesaian perkara atau sengketa diluar Peradilan. Oleh sebab itu dapat dipahami jika Arbitrase dalam beberapa hal sama-sama mempunyai keuntungan dan kelemahan, selain itu proses penyelesaian melalui Arbitrase lebih memberikan kebebasan, alternative penyelesaian, otonomi dan kerahasiaan kepada para pihak.
Arbitrase diangggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan cara litigasi, oleh karena itu dalam praktek para pelaku bisnis dan dunia usaha ada kecenderungan untuk memilih penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Adapun beberapa keunggulannya antara lain :
1. Dijamin kerahasiaan sengketa para pihak;

2. dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena hal procedural dan administrative;

3. Para pihak dapat memilih arbiter yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman serta latar belakang yang cukup mengenai maalah yang disengketakan, jujur dan adil;

4. Para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase. dan

5. Putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dan dengan melalui tata cara (prosedur) sederhana saja ataupun langsung dapat dilaksanakan.



Michael B. Metzger mengemukakan pendapat keuntungan penyelesaian sengketa melalui arbitrase ini :

1. Quicker resolution of disputes,

2. Lower costs in time and money to the parties, and

3. The availability of professional who are often expert in the subject matter of dispute”.

Pada kenyataannya apa yang disebutkan di atas, tidak semuanya benar, sebab di negara-negara tertentu proses peradilan dapat lebih cepat daripada proses arbitrase. Di antara kelebihan arbitrase terhadap pengadilan adalah sifat kerahasiaannya, karena keputusannya tidak dipublikasikan. Namun demikian, penyelesaian sengketa melalui arbitrase masih lebih diminati daripada litigasi, terutama untuk kontrak bisnis atau dagang yang bersifat internasional. Sifat rahasia arbitrase dapat melindungi para pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang merugikan akibat penyingkapan informasi bisnis kepada umum.

Meskipun penyelesaian melalui arbitrase diyakini memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan dengan jalur pengadilan, tetapi penyelesaian melalui Arbitrase juga memiliki kelemahan-kelemahan. Beberapa kelemahan dari Arbitrase dan ADR adalah :
a. Arbitrase belum dikenal secara luas, baik oleh masyarakat awam, maupun masyarakat bisnis, bahkan oleh masyarakat akademis sendiri. Sebagai contoh masyarakat masih banyak yang belum mengetahui keberadaan dan kiprah dari lembaga-lembaga seperti BANI, BASYARNAS dan P3BI.

b. Masyarakat belum menaruh kepercayaan yang memadai, sehingga enggan memasukkan perkaranya kepada lembaga-lembaga Arbitrase. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya perkara yang diajukan dan diselesaikan melalui lembaga-lembaga Arbitrase yang ada.

c. Lembaga Arbitrase dan ADR tidak mempunyai daya paksa atau kewenangan melakukan eksekusi putusannya.

d. Kurangnya kepatuhan para pihak terhadap hasil-hasil penyelesaian yang dicapai dalam Arbitrase, sehingga mereka seringkali mengingkari dengan berbagai cara, baik dengan teknik mengulur-ulur waktu, perlawanan, gugatan pembatalan dan sebagainya.

e. Kurangnya para pihak memegang etika bisnis. Sebagai suatu mekanisme extra judicial, Arbitrase hanya dapat bertumpu di atas etika bisnis, seperti kejujuran dan kewajaran.

Arbitrase

Arbitrase merupakan cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang di dasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa (Lihat Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 1999).

Arbitrase diangggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan cara litigasi, oleh karena itu dalam praktek para pelaku bisnis dan dunia usaha ada kecenderungan untuk memilih penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Adapun beberapa keunggulannya antara lain :
1. dijamin kerahasiaan sengketa para pihak;
2. dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena hal procedural dan administrative
3. para pihak dapat memilih arbiter yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman serta latar belakang yang cukup mengenai maalah yang disengketakan, jujur dan adil.
4. para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase dan
5. putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dan dengan melalui tata cara (prosedur) sederhana saja ataupun langsung dapat dilaksanakan.

Michael B. Metzger mengemukakan pendapat keuntungan penyelesaian sengketa melalui arbitrase ini :
“As compared with the court system, the main advantages clained for arbitration are :
1. quicker resolution of disputes
2. lower costs in time and money to the parties, and
3. the availability of professional who are often expert in the subject matter of dispute”.

Pada kenyataannya apa yang disebutkan di atas, tidak semuanya benar, sebab di negara-negara tertentu proses peradilan dapat lebih cepat daripada proses arbitrase. Di antara kelebihan arbitrase terhadap pengadilan adalah sifat kerahasiaannya, karena keputusannya tidak dipublikasikan. Namun demikian, penyelesaian sengketa melalui arbitrase masih lebih diminati daripada litigasi, terutama untuk kontrak bisnis atau dagang yang bersifat internasional. Sifat rahasia arbitrase dapat melindungi para pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang merugikan akibat penyingkapan informasi bisnis kepada umum.

Meskipun penyelesaian melalui arbitrase diyakini memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan dengan jalur pengadilan, tetapi penyelesaian melalui Arbitrase juga memiliki kelemahan-kelemahan. Beberapa kelemahan dari Arbitrase dan ADR adalah :
a. Arbitrase belum dikenal secara luas, baik oleh masyarakat awam, maupun masyarakat bisnis, bahkan oleh masyarakat akademis sendiri. Sebagai contoh masyarakat masih banyak yang belum mengetahui keberadaan dan kiprah dari lembaga-lembaga seperti BANI, BASYARNAS dan P3BI.
b. Masyarakat belum menaruh kepercayaan yang memadai, sehingga enggan memasukkan perkaranya kepada lembaga-lembaga Arbitrase. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya perkara yang diajukan dan diselesaikan melalui lembaga-lembaga Arbitrase yang ada.
c. Lembaga Arbitrase dan ADR tidak mempunyai daya paksa atau kewenangan melakukan eksekusi putusannya.
d. Kurangnya kepatuhan para pihak terhadap hasil-hasil penyelesaian yang dicapai dalam Arbitrase, sehingga mereka seringkali mengingkari dengan berbagai cara, baik dengan teknik mengulur-ulur waktu, perlawanan, gugatan pembatalan dan sebagainya.
e. Kurangnya para pihak memegang etika bisnis. Sebagai suatu mekanisme extra judicial, Arbitrase hanya dapat bertumpu di atas etika bisnis, seperti kejujuran dan kewajaran.


Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/1908998-keunggulan-dan-kelemahan-arbitrase/#ixzz1KnCONFr8

mediasi

Secara umum, mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Ada 2 jenis
mediasi, yaitu di dalam pengadilan dan di
luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan,
maupun sebuah lembaga independen alternatif penyelesaian sengketa yang dikenal sebagai
Pusat Mediasi Nasional (PMN). Mediasi yang berada di dalam pengadilan diatur oleh
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2008 yang mewajibkan ditempuhnya
proses mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara perdata dengan mediator terdiri dari
hakim-hakim Pengadilan Negeri tersebut yang tidak menangani perkaranya. Penggunaan
mediator hakim dan penyelenggaraan mediasi di salah satu ruang pengadilan tingkat pertama
tidak dikenakan biaya. Proses mediasi pada dasarnya tidak terbuka untuk umum, kecuali para
pihak menghendaki lain.
8 Kelebihan Mediasi:
1. Lebih sederhana daripada penyelesaian melalui proses hukum acara perdata
2. Efisien
3. Waktu singkat
4. Rahasia
5. Menjaga hubungan baik para pihak
6. Hasil mediasi merupakan KESEPAKATAN
7. Berkekuatan hukum tetap
8. Akses yang luas bagi para pihak yang bersengketa untuk memperoleh rasa keadilan

sumber : http://pn-tjn.fastwebindo.com/index.php?view=article&catid=42%3Aperkara-perdata&id=75%3Amediasi&format=pdf&option=com_content&Itemid=71

Negosiasi

Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak - pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu.Contoh kasus mengenai negosiasi, seperti Christopher Columbus meyakinkan Ratu Elizabeth untuk membiayai ekspedisinya saat Inggris dalam perang besar yang memakan banyak biaya atau sengketa Pulau Sipadan-Ligitan - pulau yang berada di perbatasa Indonesia dengan Malaysia - antara Indonesia dengan Malaysia

sumber : http://tulisanalda.blogspot.com/2011/04/negosiasi.html

Cara-cara penyelesaian sengketa menurut mediasi

Di bidang pertanahan, belum ada suatu peraturan perundang – undangan yang secara eksplisit memberikan dasar hukum penerapan Alternatif Dispute Resolution (ADR). Namun, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak menggunakan lembaga ADR di bidang pertanahan berdasarkan 2 (dua) alasan, yaitu : Pertama, di dalam setiap sengketa perdata yang diajukan di muka pengadilan, hakim selalu mengusulkan untuk penyelesaian secara damai oleh para pihak (Pasal 130 HIR). Kedua, secara eksplisit cara penyelesaian masalah berkenaan dengan bentuk dan besarnya ganti kerugian dalam kegiatan pengadaan tanah diupayakan melalui jalur musyawarah.

Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, (“Keppres No.53 tahun 1993”) dan Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 1994 yang merupakan peraturan pelaksanaan Keppres No. 55 tahun 1993, mengatur tentang tata cara melakukan musyawarah secara cukup terinci.

Dalam perkembangannya, hal ini dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum (“Perpres No. 36 tahun 2005”) yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2006 yang telah dilengkapi dengan Peraturan Kepala BPN Nomor 3 tahun 2007. Dengan berlakunya Perpres No. 36 tahun 2005, maka Keppres No. 55 tahun 1993 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dengan berjalannya waktu, penyelesaian sengketa melalui ADR secara implisit dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional (“BPN”). Dalam struktur organisasi BPN dibentuk 1 (satu) kedeputian, yakni Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (“Deputi”). BPN telah pula menerbitkan Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan melalui Keputusan Kepala BPN RI Nomor 34 tahun 2007. Dalam menjalankan tugasnya menangani sengketa pertanahan, BPN melakukan upaya melalui mediasi sebagai cara penyelesaian sengketa alternatif.

Pembentukan Deputi tersebut menyiratkan 2 (dua) hal, yaitu pertama, bahwa penyelesaian berbagai konflik dan sengketa pertanahan itu sudah merupakan hal yang sangat mendesak sehingga diupayakan membentuk kedeputian untuk penanganannya. Kedua, terdapat keyakinan bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan.

Sumber           : Mediasi Sengketa Tanah Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian sengketa (ADR) Di Bidang Pertanahan.

Penulis            : Prof. Dr. Maria S.W Sumardjono, S.H., MCL., MPA.

Penerbit         : Penerbit Buku Kompas, 2008.

(Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perceraian)

kalau perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita yang diharapkan di dalamnya tercipta rasa sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan adanya saling pengertian dan saling memahami kepentingan kedua belah pihak, terutama lagi yang terkait dengan hak dan kewajiban.

Salah satu alasan atau sebab dimungkinkannya perceraian adalah syiqaq (terjadinya perselisihan/persengketaan yang berlarut-larut antara suami isteri). Namun jauh sebelumnya dalam Al-Qur’an surah an-Nisaa ayat 35, Allah swt., telah memerintahkan bahwa jika dikhawatirkan ada persengketaan antara keduanya (suami isteri), maka kirimlah seorang hakam (mediator) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (mediator) dari keluarga perempuan. Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa salah satu cara menyelesaikan perselisihan/persengketaan antara suami isteri, yaitu dengan jalan mengirim seorang hakam selaku “mediator” dari kedua belah pihak untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut.

Nah dari hal ini dapat kita simpulkan……mediasi adalah salah satu cara penyelesaian sengketa “non litigasi”, yaitu penyelesaian yang dilakukan di luar jalur pengadilan. Namun tidak selamanya proses penyelesaian sengketa secara mediasi, murni ditempuh di luar jalur pengadilan. Salah satu contohnya, yaitu pada sengketa perceraian dengan alasan, atau atas dasar syiqaq, dimana cara mediasi dalam masalah ini tidak lagi dipandang sebagai cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan, tetapi ia juga merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa di pengadilan.

sumber: Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perceraian http://id.shvoong.com/law-and-politics/1829984-mediasi-dalam-penyelesaian-sengketa-perceraian/#ixzz1I9MIw9Bh

(mediasi sengketa tanah)

Sebagai hak dasar, hak atas tanah sangat berarti sebagai tanda eksistensi, kebebasan, dan harkat diri seseorang. Di sisi lain, negara wajib memberi jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah itu walaupun hak itu tidak bersifat mutlak karena dibatasi oleh kepentingan orang lain, masyarakat dan negara.

Dalam kenyataan sehari-hari permasalahan tanah muncul dan dialami oleh seluruh lapisan masyarakat. Sengketa pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, seiring dengan bertambahnya penduduk, perkembangan pembangunan, dan semakin meluasnya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan.

Dapat dikatakan sengketa di bidang pertanahan tidak pernah surut, bahkan mempunyai kecenderungan untuk meningkat di dalam kompleksitas permasalahan maupun kuantitasnya seiring dinamika di bidang ekonomi, sosial dan politik.

Selain penyelesaian sengketa melalui pengadilan/litigasi, di dalam sistem hukum nasional dikenal penyelesaian sengketa melalui lembaga di luar peradilan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternaif Penyelesaian Sengketa.

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa (tanah) adalah melalui upaya mediasi. Mediasi sebagai penyelesaian sengketa alternatif menawarkan cara penyelesaian sengketa yang khas. Karena prosesnya relatif sederhana, maka waktunya singkat dan biaya dapat ditekan.

Tipologi Sengketa

Menurut Coser, seperti dikutip Maria SW. Sumardjono (2008), “Conflicts involve struggles between two or more people over values, or competition for status, power, or scare resources.” Jika konflik tersebut telah nyata (manifest) maka hal tersebut disebut sengketa.

Tipologi kasus-kasus di bidang pertanahan secara garis besar dapat dipilah menjadi lima kelompok, yaitu a).Kasus-kasus berkenaan dengan penggarapan rakyat atas tanah-tanah perkebunan, kehutanan, dan lain-lain, b).Kasus-kasus berkenaan dengan pelanggaran peraturan landreform, c).Kasus-kasus berkenaan dengan ekses-ekses penyediaan tanah untuk pembangunan, d).Sengketa perdata berkenaan dengan masalah tanah; e).Sengketa berkenaan dengan tanah ulayat.

Menurut Rusmadi Murad (1991), sifat permasalahan dari suatu sengketa tanah secara umum ada beberapa macam, yaitu : a).Masalah yang menyangkut prioritas untuk dapat ditetapkan sebagai pemegang hak yang sah atas tanah yang berstatus hak; atau atas tanah yang belum ada haknya. b). Bantahan terhadap suatu alas hak / bukti perolehan yang digunakan sebagai dasar pemberian hak, c).Kekeliruan/kesalahan pemberian hak yang disebabkan penerapan peraturan yang tidak benar,  d). Sengketa lain yang mengandung aspek-aspek sosial praktis.

Dalam konteks tipologi, BPN membagi sengketa pertanahan dibagi menjadi   sengketa penguasaan dan pemilikan, sengketa prosedur penetapan dan pendaftaran tanah, sengketa batas/letak bidang tanah, sengketa ganti rugi eks tanah partikelir, sengketa tanah ulayat, sengketa tanah obyek landreform, sengketa pengadaan tanah, dan sengketa pelaksanaan putusan.
Mediasi

Mediasi pada intinya adalah “a process of negotiations facilitated by a third person who assist disputens to pursue a mutually agreeable settlement of their conlict.” Sebagai suatu cara penyelesaian sengketa alternatif, mediasi mempunyai ciri-ciri yakni waktunya singkat, terstruktur, berorientasi kepada tugas, dan merupakan cara intervensi yang melibatkan peras serta para pihak secara aktif. Keberhasilan mediasi ditentukan itikad baik kedua belah pihak untuk bersama-sama menemukan jalan keluar yang disepakati.

Aria S. Hutagalung (2005) menegaskan mediasi memberikan kepada para pihak perasaan kesamaan kedudukan dan upaya penentuan hasil akhir perundingan dicapai menurut kesepakatan bersama tanpa tekanan atau paksaan. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan mengarah kepada win-win solution. Upaya untuk mencapai win-win solution ditentukan oleh beberapa faktor di antaranya proses pendekatan yang obyektif terhadap sumber sengketa lebih dapat diterima oleh pihak-pihak dan memberikan hasil yang saling menguntungkan dengan catatan bahwa pendekatan itu harus menitikberatkan pada kepentingan yang menjadi sumber konflik.

Selain itu, faktor kemampuan yang seimbang dalam proses negosiasi atau musyawarah. Perbedaan kemampuan tawar menawar akan menyebabkan adanya penekanan oleh pihak yang satu terhadap yang lainnya.

Pilihan penyelesaian sengketa melalui mediasi mempunyai kelebihan dari segi biaya, waktu, dan pikiran bila dibandingkan dengan berperkara di muka pengadilan, di samping itu kurangnya kepercayaan atas kemandirian lembaga peradilan dan kendala administratif yang melingkupinya membuat lembaga pengadilan merupakan pilihan terakhir untuk penyelesaian sengketa.

Maria SW.Sumardjono (2005) menyatakan segi positif mediasi sekaligus dapat menjadi segi negatif, dalam arti keberhasilan mediasi semata-mata tergantung pada itikad baik para pihak untuk menaati kesepakatan bersama tersebut karena hasil akhir mediasi tidak dapat dimintakan penguatan kepada pengadilan. Supaya kesepakatan dapat dilaksanakan (final and binding) seyogyanya para pihak mencantumkan kesepakatan tersebut dalam bentuk perjanjian tertulis yang tunduk pada prinsip-prinsip umum perjanjian.

Menurut pengalaman di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia pada umumnya mediasi lebih sesuai untuk diterapkan dalam kasus-kasus yang menyangkut kelangsungan hubungan antara para pihak, keseimbagan kekuatan antara kedua belah pihak, sengketa yang berjangka waktu singkat, atau sengketa yang tidak pasti hasil akhirnya bila dibawa ke pengadilan.

Untuk Indonesia, kasus-kasus yang lebih sesuai untuk diselesaikan melalui mediasi adalah kasus-kasus yang segi hukumnya kurang mengemuka dibandingkan dengan segi kepentingan (interest) para pihak.

Dalam perkembangannya, penyelesaian sengketa melalui ADR secara implisit dimuat dalam Perpres No.10 Tahun 2006 tentang BPN. Selanjutnya telah diterbitkan Keputusan Kepala BPN No.34/2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan. Dalam menjalankan tugasnya menangani sengketa pertanahan, BPN melakukan upaya antara lain melalui mediasi.

Mengingat bahwa pada masa yang akan datang lebih banyak lagi diperlukan cara-cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan, maka dalam rangka pemikiran ke arah realisasi lembaga mediasi, khususnya dalam sengketa pertanahan, perlu persiapkan beberapa hal yakni penyiapan sumber daya manusianya (mediator), pelatihan jangka waktu serta fasilitatornya, dan adanya suatu badan yang berwenang untuk memberi pelatihan dan sertifikat bagi mediator.

Mengingat bahwa bangsa Indonesia terkenal dengan penyelesaian masalah melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, kiranya pemanfaatan lembaga mediasi dapat merupakan alternatif yang berdampak positif untuk penyelesaian sengketa pertanahan.

sumber : http://portaldaerah.bpn.go.id/Propinsi/Kalimantan-Selatan/Kota-Banjarmasin/Artikel/Mediasi-Sengketa-Tanah.aspx

Selasa, 26 April 2011

pengertian sengketa

Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.

Sabtu, 09 April 2011

Pijat Kepala dan Tips Lain untuk Atasi Rambut Kering

Rambut yang terlalu sering melalui pemrosesan kimiawi bisa timbul masalah, mulai dari kering, rusak, dan tidak sedap dipandang. Hadapi masalah rambut kering dan rusak akibat penataan yang berlebihan dengan tips-tips berikut:

* Hidrasi adalah hal yang paling penting. Jangan sepelekan ritual masker batang rambut. Lakukan perawatan dengan masker rambut seminggu sekali, aplikasikan pada batang rambut, diamkan selama beberapa menit, lalu bilas. Biarkan produk masker rambut itu menyerap ke dalam batang rambut dan melembutkannya. Untuk hariannya, Anda bisa gunakan kondisioner pada bagian tengah ke ujung bawah rambut, pilih tipe kondisioner yang sesuai kondisi rambut. Ini akan membantu mengurangi masalah ujung rambut bercabang, perubahan warna, serta rambut rusak akibat panas alat penataan rambut.

* Pijat kepala saat Anda membersihkan rambut dengan shampo juga bisa membantu mengalirkan sirkulasi darah di kepala dan menstimulasi kelenjar minyak. Jauhi produk-produk rambut yang mengandung alkohol dalam jumlah tinggi karena bisa menambah parah kekeringan.

* Hindari penataan rambut yang terlalu kencang, seperti ikat rambut, gelung, atau kepang yang terlalu kencang. Ikatan yang longgar dan aksesori rambut yang tak menyakitkan juga bisa membantu mencegah kerusakan pada rambut.

* Lakukan semua upaya penataan rambut selembut mungkin. Saat rambut dalam keadaan lembap, rambut lebih rentan rusak, jadi kurangi kebiasaan menggosok, menyisir, maupun menggelung rambut yang sedang dalam keadaan basah. Gunakan sisir bergigi jarang untuk melepaskan rambut yang terbelit.

* Sebelum penataan, pastikan Anda memberikan proteksi. Aplikasikan serum pelindung dari panas pada rambut sebelum ditata maupun sebelum beraktivitas di bawah sinar matahari. Saat menggunakan pengering rambut, gunakan level terendah untuk meminimalisir efek kerusakan dan kekeringan pada rambut.

* Potong bagian ujung rambut setiap 6-8 minggu untuk mengurangi efek dan masalah ujung rambut bercabang.

Sumber: health.com

cinta putih

Apa jadinya hati yang terbagi
Diseparuh perjalananku
Rusaklah sudah cinta putih ini
Keinginan tiada sejalan dengan kenyataan
Betapa ku pasrahkan hidupku
Betapa ku mencintaimu
Tapi apa yang kau beri untukku
Kau tukar dengan luka dan kesakitan (ku)
Khianati…
Sebisa dirimu mengkhianati
Karena kupastikan kelak kau minta aku
Untuk kembali padamu lagi
Karena kupastikan kelak kau minta aku
Inginkan ku, mohon aku
Untuk kembali padamu

sumber :
http://mp3sgratis.net/k/kerispatih/kerispatih-cinta-putih/

kerispatih bila rasa ini rasamu

Aku Memang Terlanjur Mencintaimu
Dan Tak Pernah Ku Sesali Itu
Seluruh Jiwa Telah Ku Serahkan
Menggenggam Janji Setiaku
Kumohon Jangan Jadikan Semua Ini
Alasan Kau Menyakitiku
Meskipun Cintamu Tak Hanya Untukku
Tapi Cobalah Sejenak Mengerti
Reff:
Bila Rasaku Ini Rasamu
Sanggupkah Engkau Menahan Sakitnya
Terkhianati Cinta Yang Kau Jaga
Coba Bayangkan Kembali
Betapa Hancurnya Hati Ini Kasih
Semua Telah Terjadi

sumber :
http://mp3sgratis.net/a/kerispatih-bila-rasa-ini-rasamu/

Masker Lemon Bikin Kulit Wajah Cerah

Membuat sendiri masker kulit wajah bisa bantu menghemat keuangan sekaligus merawat kulit wajah tetap sehat, cerah, dan berseri. Salah masker wajah yang bisa Anda buat sendiri adalah masker zaitun-lemon.

Minyak zaitun bisa bantu berikan kelembaban kulit, sementara lemon membuat kulit lebih cerah dan berseri. Minyak zaitun kaya akan vitamin C, D, dan E, antioksidan, serta zat besi, yang berguna meregenerasi kulit dan menjaga kelembaban. Jika keduanya digabung, bisa membantu mengurangi keriput serta ketidaksempurnaan pada kulit wajah. Tambahan oatmeal untuk mengatasi masalah kulit wajah kusam. Putih telur bantu kencangkan kulit wajah. Begini resepnya:

Bahan:
1 sendok makan minyak zaitun
beberapa tetes perasan air lemon
1/2 cangkir oatmeal instan yang sudah dimasak (dinginkan)
1 putih telur

Cara pembuatan:
1. Campurkan minyak zaitun, perasan air lemon, oatmeal, dan putih telur hingga rata.
2. Oleskan merata pada wajah dan leher.
3. Biarkan selama 15-30 menit.
4. Bilas dengan air hangat.
5. Oleskan pelembab sesuai kondisi wajah Anda seperti biasa.

sumber : 
http://female.kompas.com/read/2011/03/26/1107597/Masker.Lemon.Bikin.Kulit.Wajah.Cerah

Cabut Alis Tanpa Nyeri

Aksi mencabut alis dengan pinset memang menimbulkan sensasi nyeri. Tetapi sebetulnya, ada langkah-langkah untuk mencegah agar nyerinya tak terasa.
Teknik pertama, cobalah miringkan pinset mengikuti arah alis yang akan kita cabut. Jika langkah ini masih menimbulkan rasa sakit, teknik dari Andrea Ianculescu kali ini bisa membantu kita. Andrea adalah pakar kecantikan dari salon Kimara Ahnert di New York City. Menurutnya, bahan herbal seperti teh chamomile punya efek menenangkan.
Caranya: Sebelum mencabut, basahi kapas bola dengan air teh chamomile hangat. Lalu, kompreskan ke alis selama 3 menit. Rasa hangat dan kandungan chamomile akan melembutkan kulit di sekitar alis sehingga proses pencabutan bisa lebih mudah dilakukan. Ulangi sampai selesai.

sumber dari :
http://female.kompas.com/read/2011/04/04/0858096/Cabut.Alis.Tanpa.Nyeri

Enam set Tujuh Kejaiban

Ada beberapa pertentangan di antara sumber mengenai Tujuh Keajaiban Dunia, dan dengan alasan yang cukup baik. Setiap zaman telah menambah beberapa pencapaian dan penemuan, memberikan kita banyak keajaiban untuk dilihat dan dikagumi. Banyak orang beranggapan ada enam set Keajaiban Dunia.
  1. Keajaiban Dunia Kuno
  2. Keajaiban Dunia Pertengahan
  3. Keajaiban Dunia Alami
  4. Keajaiban Dunia Bawah Air
  5. Keajaiban Dunia Modern
  6. 7 Keajaiban Dunia Baru

Keajaiban Dunia Kuno

Tujuh Keajaiban Dunia Kuno, dengan Pharos Aleksandria, berasal dari zaman Pertengahan. Menurut daftar Antipater tertulis Tembok Babylon dan bukan menara lampu. Dalam urutan sesuai huruf:
  1. Colossus Rodos — patung Helios yang sangat besar, dibuat sekitar tahun 292280 SM oleh Chures, sekarang Yunani.
  2. Taman Gantung Babilonia — dibuat oleh Nebukadnezar II, sekitar abad ke-8 SMabad ke-6 SM, sekarang Irak.
  3. Mausoleum Mausolus — makam Mausolus, satrap Persia, Caria, dibuat pada tahun 353351 SM, di kota Halicarnassus, sekarang Bodrum, Turki.
  4. Mercusuar Iskandariyah — mercusuar dibangun sekitar tahun 270 SM di pulau Pharos dekat Alexandria pada masa pemerintahan Ptolemeus II oleh arsitek Yunani Sostratus, sekarang Mesir.
  5. Piramida Giza — dipakai sebagai makam untuk firaun Mesir Khufu, Khafre, dan Menkaure, sekarang Mesir. Dibangun pada dinasti ke-4 Mesir (sekitar 2575– sekitar 2465 SM)
  6. Patung Zeus — berada di Olympia, dipahat oleh pemahat Yunani Fidias, kira-kira 457 SM sekarang Yunani.
  7. Kuil Artemis550 SM, di Efesus, sekarang Turki.
Dua dari masing-masing keajaiban dunia sekarang berada di wilayah Yunani, Mesir, dan Turki, dan satu berada di Irak. Satu satunya keajaiban dunia kuno yang masih bertahan adalah pembuatan pertama, Piramid Giza. Keajaiban dunia kuno yang berumur paling pendek adalah Colossus of Rhodes, yang hanya bertahan selama 56 tahun sebelum dihancurkan oleh gempa bumi. Ada beberapa perdebatan tentang apakah Taman Gantung Babilonia pernah dibangun.

Keajaiban Dunia Pertengahan

Setelah keruntuhan peradaban kuno, ingatan akan keajaiban dunia kuno yang hancur perlahan menghilang. Kaum cerdik-pandai dan filsuf meninjau ulang dan menulis kembali daftar keajaiban, menghilangkan yang lama dan menggantikannya dengan "yang baru dibuat" sementara kisah mereka menyebar. Setelah beberapa abad sebuah konsensus muncul dalam bentuk daftar Tujuh Keajaiban Pikiran Pertengahan:
  1. Katakombe Kom el Shoqafa
  2. Colosseum
  3. Tembok Besar China
  4. Hagia Sophia
  5. Menara miring Pisa
  6. Menara porselen Nanjing (Nanjing, Cina)
  7. Stonehenge (Skotlandia, Britania Raya)

Keajaiban alam

Sama dengan daftar keajaiban dunia lainnya, tidak ada kesepakatan akan daftar tentang keajaiban alam dunia. Salah satu dari daftar keajaiban dunia alami disusun oleh CNN:
  1. Grand Canyon
  2. Great Barrier Reef
  3. Pelabuhan Rio de Janeiro
  4. Mount Everest
  5. Northern Lights
  6. Volkano Paricutín
  7. Air terjun Victoria

Keajaiban bawah air

Meskipun keajaiban dunia bawah laut adalah keajaiban dunia alami dan tidak dibuat oleh manusia; keajaiban di bawah ini bisa berada di dalam laut, di bawah permukaan laut, atau dikelilingi oleh perairan.
  1. Karang Penghalang Belize
  2. Deep-Sea Vents
  3. Kepulauan Galapagos
  4. Karang Penghalang Besar
  5. Danau Baikal
  6. Laut Merah Utara
  7. Palau

Keajaiban modern

Banyak orang sudah menyusun daftar Keajaiban dunia modern (Sekarang). Daftar yang paling umum adalah:
  1. Terowongan Channel (Britania Raya dan Perancis)
  2. Menara CN (Toronto, Kanada)
  3. Empire State Building (New York, Amerika Serikat)
  4. Jembatan Golden Gate (San Francisco, AS)
  5. Dam Itaipu (Brazil dan Paraguay)
  6. Borobudur (Indonesia)
  7. Terusan Panama (Panama)
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tujuh_Keajaiban_Dunia

Tujuh Keajaiban Dunia

Tujuh Keajaiban Dunia biasanya menunjuk ke Tujuh Keajaiban Dunia Kuno. Pencetus awal daftar ini adalah Antipater Sidon, yang membuat daftar struktur dalam sebuah puisi (sekitar 140 SM).

"Aku telah melihat tembok Babilonia yang agung yang di atasnya terbentang jalanan untuk kereta-kereta perang, dan patung Zeus di Alfeus, dan taman-taman gantung, dan Kolosus Matahari, dan karya besar yang membangun piramida-piramida tinggi, serta kuburan yang besar dari Mausolus; namun ketika aku melihat rumah Artemis yang menjulang ke awan-awan, yang lain itu semuanya kehilangan keindahannya, dan aku berkata, 'Tengoklah, selain Olympus, Matahari tidak pernah lagi melihat apapun yang sedemikian agung.'" (Antipater, Greek Anthology IX.58)

Sejarawan Herodotus, orang pintar Callimachus dari Kirene (kira-kira 305 SM - 240 SM), teknisi Filon dari Bizantium telah membuat daftar yang lebih awal namun tulisan-tulisan ini tidak ada yang terselamatkan, kecuali hanya sebagai referensi.
 sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tujuh_Keajaiban_Dunia

"Peeling" Bikin Kulit Jadi Tipis?

Kondisi kulit kita pasti berubah seiring dengan pertambahan usia, serta selalu terpengaruh paparan sinar UV yang dapat merusak kulit. Hal lain yang turun memengaruhi kesehatan kulit adalah teknik perawatannya. Bila kita kurang disiplin, kulit bisa terlihat kusam dan mengalami proses penuaan lebih cepat. Garis halus dan kerutan lekas muncul sehingga memengaruhi kecantikan kita.
Peeling, misalnya, sering dikatakan sebagai cara yang efektif untuk merangsang pergantian kulit. Tetapi benarkah proses pengelupasan kulit ini bisa membuat kulit jadi tipis?
Ternyata, tidak. "Asam glukolat, senyawa kimia yang digunakan untuk proses chemical peeling, bermanfaat dalam merangsang produksi kolagen, di samping membuat kulit tampak lebih cerah," tutur dr Sandra Widaty, SpKK(K), spesialis kulit dan kelamin dari Departemen Kesehatan Kulit dan Kelamin FKUI-RSCM.
Alaminya, 30 hari sekali kulit akan beregenerasi dengan sendirinya. Namun, pertambahan usia membuat kemampuan ini dapat melambat. Walhasil, kulit wajah kita jadi terlihat lebih kusam dan gelap.
Alih-alih membuat kulit tipis, peeling malah bisa menghilangkan noda di wajah. Yang penting, disesuaikan dengan kondisi wajah. Misalnya, bila sedang berjerawat, gunakan produk peeling yang mengandung salicylic acid untuk mencegah jerawat meradang. Jika noda disebabkan oleh sengatan matahari, gunakan yang mengandung glycolic acid.

sumber : 
http://female.kompas.com/read/2011/04/06/09224760/.Peeling.Bikin.Kulit.Jadi.Tipis.

"Sarah Jessica Parker Itu Korban Mode!"

Sarah Jessica Parker (SJP) selalu dibilang sebagai perempuan yang fashionable. Tetapi siapa yang sebenarnya fashionable, SJP atau Carrie Bradshaw, tokoh yang diperaninya dalam serial Sex and the City (SATC)?
Dalam kenyataannya, pakaian yang dikenakan Carrie pun sebenarnya hasil penataan oleh Patricia Field. Dia seorang desainer, pemilik butik, dan penata kostum Carrie, yang sudah memasuki industri fashion selama 45 tahun. Aksinya berdansa dengan sahabatnya, perancang Betsey Johnson di atas catwalk New York Fashion Week di Lincoln Center, Februari lalu, sempat ramai diperbincangkan. Kali ini, Patricia membuka rahasia tentang dunia fashion, tak terkecuali tentang SJP dan SATC.
Tentang kemampuan SJP membawakan pakaian-pakaian Carrie
"Saya punya situasi yang unik dengan Sarah Jessica Parker karena ia menyukai fashion. Ia mencintai perannya. Ia sangat luwes. Ia suka berputar-putar (di depan cermin) dengan pakaiannya. Ia membuat semua pakaian itu kelihatan bagus, dan dia punya tubuh mungil yang seksi. Tetapi itu bukan Sarah Jessica. Kalau Anda melihat Sarah Jessica ketika ia sedang santai, biasanya ia hanya memakai celana olahraga atau jins dan sandal jepit. Lalu ketika Anda melihatnya berdandan, ia bisa masuk begitu saja ke pakaian desainer. Sebenarnya itu enggak perlu karena bagian dari dirinya itu lebih menarik sebagai Carrie dalam pikiran saya. Rasanya hampir seperti korban mode saja. Tentu saja karakternya itu diciptakan lebih dulu, tetapi saya dan dialah yang menciptakan karakter fiktif Carrie. Selama ia bisa melakukannya, tidak akan ada risiko. Dia gampang kok melakukannya karena dia itu natural sekali."

Tentang pakaian Carrie Bradshaw favoritnya
"Yang selalu menonjol adalah gaun Versace yang dipakainya ketika dia ada di kamar hotel di Paris, dan berdiri di depan Baryshnikov. Itu menjelang akhir SATC. Saya bergegas ke St Regis di mana mereka melakukan pengambilan gambar adegan itu (semua interior dari Paris direkam di New York), di mana saat itu mereka sedang latihan. Gaun ini teronggok di bawah seluruhnya, sementara ia duduk di tepi ranjang. Saya berpikir, 'Apakah ibu atau nenekmu pernah punya sampul tisu yang terlihat seperti boneka dengan gaun yang cantik? Ini seperti sebuah alas.' Lalu saya ambil gaunnya, dan saya tutupi seluruh ranjang dengan gaun itu, dan saya bilang, sekarang kamu bisa berbaring di sini. Saya senang karena saya bela-belain ke tempat shooting."

Tentang pakaian SATC yang tak bisa dikenakan dalam kehidupan nyata
"Ya, saya tahu, saya yang membuat semua kegilaan ini! Untuk kegilaan tas tangan yang dikenakannya, dan lain-lainnya. Inilah hiburan, sebuah fantasi. Saya tak pernah berpikir untuk menyuruh Anda mencari setiap sepatu dan tas yang Anda lihat di film. Kok semua orang memperlakukannya secara harafiah, ya? Semua kostum ini diadakan untuk menghibur dan membuat orang tertawa. Ada parodi dan ironi di sana. Ya, saya tahu saya bertanggung jawab untuk itu. Kadang-kadang saya merasa bersalah jadinya." 

Tentang bagaimana menciptakan identitas fashion yang kuat
"Triknya adalah mengetahui siapa diri kita, dan bagaimana kita ingin mengekspresikan diri kita. Jangan berpikir tentang apa yang sedang ngetren sekarang, besok, atau lusa. Bagaimana Anda merasakannya, itu yang penting. Ketika Anda memakai pakaian, Anda tahu bahwa pakaian itu cocok untuk Anda dan membuat Anda merasa keren. Anda tahu ketika pakaian itu tidak membuat Anda terlihat baik. Anda adalah pusat perhatian, jadi Anda butuh kepercayaan diri. Percaya diri itu seksi. Siapa coba yang tertarik pada orang yang penakut?"

Tentang mengapa Anda bisa selalu bergantung pada leopard prints
"Trendi menurut saya tidak berarti. Orang selalu mengira saya ini liar, tetapi saya melihat diri saya sebagai sosok yang lebih klasik. Buat saya leopard print itu seperti polka dot. Dan saya bukan cewek polka dot; saya cewek leopard. Tetapi polka dot tak pernah menghilang. Kadang-kadang mereka ngetren, kadang tidak, tetapi motif ini selalu ada. Leopard pun begitu. Saya suka animal print karena mewakili binatang, dan saya suka binatang. Saya suka segala sesuatu yang organik, tetapi dalam cara yang glamor. Bukan cara yang hippie."


Sumber: Shine

Louboutin Tuduh YSL Meniru Sepatu Sol Merahnya

Tentu, tidak ada orang yang senang bila hasil karyanya ditiru. Apalagi bila karya tersebut mempunyai ciri khas yang membuatnya dikenal banyak orang. Nah, kita-kira seperti itulah yang dirasakan oleh Christian Louboutin, perancang sepatu yang terkenal dengan sol berwarna merah.
Pria asal Perancis ini sekarang sedang mengajukan tindakan hukum untukmencoba menghentikan butik Yves Saint Laurent America menjual platform dengan sol merah yang hampir identik dengan rancangannya. Sepatu YSL ini dijual di toko-toko fashionable di New York yang juga menjual koleksi Louboutin.

Louboutin berusaha menuntut lebih dari 1 juta dollar di pengadilan federal Manhattan, dengan tuduhan melanggar trademark dan memalsu fitur paling istimewa dari rancangan sepatu yang diciptakannya sejak 1992 itu.

"Mr Louboutin adalah desainer pertama yang mengembangkan ide memakai sol merah pada sepatu wanita. Lokasi dari warna terang pada sol bagian luar pumps tersebut dimaksudkan untuk memberikan kilatan warna merah yang memikat ketika seorang wanita berjalan di jalanan, atau di karpet merah sebuah acara khusus," begitu antara lain isi tuntutan hukumnya.

Louboutin mengklaim bahwa penjualan sepatu "bajakan" YSL di toko-toko eksklusif di Manhattan, seperti di Saks Fifth Avenue, Barneys, dan Bergdorf Goodman, "Telah menyebabkan kebingungan, kesalahan, dan penipuan di kalangan masyarakat yang membelinya."

Setidaknya, menurut Louboutin, ada empat desain YSL yang meniru sol merahnya. Ia meminta pengadilan memerintahkan kompetitornya ini untuk berhenti memroduksi desain yang serupa. Sementara ini, pihak rumah mode YSL (kini dimiliki oleh Gucci) belum berkomentar mengenai tuntutan hukum ini.


Sumber: The Daily Mail

Ampas Kopi untuk Bersihkan Kulit

Ampas kopi bubuk yang sudah diseduh memiliki tekstur agak kasar, Anda bisa manfaatkan untuk memperindah kulit kaki. Gunakan ampas tersebut untuk mengeksfoliasi kulit mati pada kaki Anda. Kulit sehat sekaligus ramah lingkungan. Berikut ini bahan dan cara pembuatannya:
Bahan:
1,5 cangkir ampas kopi
1/4 cangkir garam laut
1 sendok makan baby oil atau minyak zaitun
3-4 tetes ekstrak vanila

Cara pembuatan:
1. Campurkan ampas kopi, garam laut, dan minyak dalam mangkuk kecil, aduk hingga merata.
2. Masukkan ekstrak vanila, aduk dengan mengangkat adonannya, jangan ditekan karena bisa meluruhkan bulir-bulir garam.
3. Simpan di dalam mangkuk di lemari es supaya tahan lebih lama. Keluarkan dan diamkan di suhu ruangan sebelum digunakan sebagai scrub.
4. Gunakan scrub dengan gaya memijat bersirkular pada kaki, fokuskan pada bagian-bagian yang kasar dan bagian belakang paha untuk mengurangi selulit.
5. Bilas dan jangan lupa untuk mengoleskan pelembab.


Sumber: self

Minggu, 03 April 2011

Perbedaan Dalam Cinta

Cinta adalah anugerah terindah yang Tuhan berikan kepada anakNya
Cinta juga adalag halal yang teristimewah yang diberikan kepada manusia
tapi mengapa cinta itu jaman sekarang hanya di but mainan pdahal cinta itu adalah anugerah yang sangat indah yang di berikan kepada manusia.
mereka berkata, cinta hanya buat sakit hati karena perbedaan yang sewaktu waktu akan memisah kita(pria dan wanita yang saling mencintai)
meraka juga ga berfikir bahwa cinta itu adalah dua insan yang berbeda untuk di persatukan
tapi hal itu di abaikan. 
karena merka berangapan bhwa perbedaan tidak dapat di satukan krena perbedaan itu hanya membuat pertengkaran  antara mereka. 
mereka hanya menjalin hubungan dengan lawan jenis karena dengan persamaan yang mereka liat dari sisi persamaan mereka. 

cinta di satukan bukan karena persamaan melainkan perbedaan yang membuat mereka bersatu di dalam bahterah pernikahan 

#nulis isengiseng aja
sumber : alda kristin oktaviana(penulis) 

Lirik lagu Laluna Lara Hati

Rasa takut kehilanganmu
Kini menjelma menjadi nyata
Ku tak bisa menghindar
Mungkin cintaku tlah usai
Kata maaf tak bisa menebus
Atas satu khilafku padamu
Kau merasa dikhianati
Kau putuskan untuk pergi
Reff:
Ku coba tersenyum saat kau pergi
Meski lara hati menangis melepasmu
Andaikan kau tahu
Betapa aku masih mencintamu
Kata maaf tak bisa menebus
Atas satu khilafku padamu
Kau merasa dikhianati
Kau putuskan untuk pergi
Back to Reff: 2x
Ingin rasanya aku memelukmu
‘tuk terakhir kali sebelum engkau pergi
Namun ku takut tak mampu
Menahan air mataku

sumber dari :
http://gudanglagu.com/l/la-luna/laluna-lara-hati/

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia

narsis bereng

Selalu Ada Rencana Indah Untukmu

Sang Kuasa selalu punya rencana indah untuk kita umatNya
Sesekali langsung membahagiakan hati…
Terkadang sejenak bertentangan dengan harap
Kau hanya perlu mensyukuri dan merenungi
Usah kau terus mempertanyakan, buang semua logika
Berdoalah senantiasa… dan syukuri baik buruk yang kau rasa
Saat kau berniat baik dan meminta yang terbaik, itulah yang kan Dia beri
Terkadang seketika… seringkali harus lalui hari yang menguji hati
Selalu ada rencana indah untukmu
Walau seringkali kau melupakanNya
Selalu ada rencana indah bagimu
Jika kau terus meminta padaNya

sumber dari : 
http://www.anggrekbiru.com/

Sejarah Internet

Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

Daftar kejadian penting

 
Tahun Kejadian
1957 Uni Soviet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.
1958 Sebagai buntut dari "kekalahan" Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.
1962 J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.
Awal 1960-an Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
Pertengahan 1960-an ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan "Cooperative Networking of Time-sharing Computers", dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.
1965 Istilah "Hypertext" dikeluarkan oleh Ted Nelson.
1968 Jaringan Tymnet dibuat.
1971 Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.
1972 Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group (INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai "Bapak Internet"
1972-1974 Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.
1973 ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.
1974 Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel "A Protocol for Packet Network Interconnection".
1974 Bolt, Beranet & Newman (BBN), pontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.
1977 Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.
1978 Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).
1979 Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.
Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
Awal 1980-an Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.
Layanan BITNET (Because It's Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University of Washington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.
1982 Istilah "Internet" pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol universal untuk jaringan tersebut.
Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menuju host tersebut.
Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.
  sumber :

 http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Internet

Periode Kejayaan Portugis di Nusantara

Periode 1511-1526, selama 15 tahun, Nusantara menjadi pelabuhan maritim penting bagi Kerajaan Portugis, yang secara reguler menjadi rute maritim untuk menuju Pulau Sumatera, Jawa, Banda, dan Maluku.

Pada tahun 1511 Portugis mengalahkan Kerajaan Malaka.

Pada tahun 1512 Portugis menjalin komunikasi dengan Kerajaan Sunda untuk menandatangani perjanjian dagang, terutama lada. Perjanjian dagang tersebut kemudian diwujudkan pada tanggal 21 Agustus 1522 dalam bentuk dokumen kontrak yang dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal. Pada hari yang sama dibangun sebuah prasasti yang disebut Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal di suatu tempat yang saat ini menjadi sudut Jalan Cengkeh dan Jalan Kali Besar Timur I, Jakarta Barat. Dengan perjanjian ini maka Portugis dibolehkan membangun gudang atau benteng di Sunda Kelapa.

Pada tahun 1512 juga Afonso de Albuquerque mengirim Antonio Albreu dan Franscisco Serrao untuk memimpin armadanya mencari jalan ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Sepanjang perjalanan, mereka singgah di Madura, Bali, dan Lombok. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara hingga tiba di Ternate.

Kehadiran Portugis di perairan dan kepulauan Indonesia itu telah meninggalkan jejak-jejak sejarah yang sampai hari ini masih dipertahankan oleh komunitas lokal di Nusantara, khususnya flores, Solor dan Maluku, di Jakarta Kampong Tugu yang terletak di bagian Utara Jakarta, antara Kali Cakung, pantai Cilincing dan tanah Marunda.

Bangsa Eropa pertama yang menemukan Maluku adalah Portugis, pada tahun 1512. Pada waktu itu 2 armada Portugis, masing-masing dibawah pimpinan Anthony d'Abreu dan Fransisco Serau, mendarat di Kepulauan Banda dan Kepulauan Penyu. Setelah mereka menjalin persahabatan dengan penduduk dan raja-raja setempat - seperti dengan Kerajaan Ternate di pulau Ternate, Portugis diberi izin untuk mendirikan benteng di Pikaoli, begitupula Negeri Hitu lama, dan Mamala di Pulau Ambon.Namun hubungan dagang rempah-rempah ini tidak berlangsung lama, karena Portugis menerapkan sistem monopoli sekaligus melakukan penyebaran agama Kristen. Salah seorang misionaris terkenal adalah Francis Xavier. Tiba di Ambon 14 Pebruari 1546, kemudian melanjutkan perjalanan ke Ternate, tiba pada tahun 1547, dan tanpa kenal lelah melakukan kunjungan ke pulau-pulau di Kepulauan Maluku untuk melakukan penyebaran agama. Persahabatan Portugis dan Ternate berakhir pada tahun 1570. Peperangan dengan Sultan Babullah selama 5 tahun (1570-1575), membuat Portugis harus angkat kaki dari Ternate dan terusir ke Tidore dan Ambon.

Perlawanan rakyat Maluku terhadap Portugis, dimanfaatkan Belanda untuk menjejakkan kakinya di Maluku. Pada tahun 1605, Belanda berhasil memaksa Portugis untuk menyerahkan pertahanannya di Ambon kepada Steven van der Hagen dan di Tidore kepada Cornelisz Sebastiansz. Demikian pula benteng Inggris di Kambelo, Pulau Seram, dihancurkan oleh Belanda. Sejak saat itu Belanda berhasil menguasai sebagian besar wilayah Maluku. Kedudukan Belanda di Maluku semakin kuat dengan berdirinya VOC pada tahun 1602, dan sejak saat itu Belanda menjadi penguasa tunggal di Maluku. Di bawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen, Kepala Operasional VOC, perdagangan cengkih di Maluku sepunuh di bawah kendali VOC selama hampir 350 tahun. Untuk keperluan ini VOC tidak segan-segan mengusir pesaingnya; Portugis, Spanyol, dan Inggris. Bahkan puluhan ribu orang Maluku menjadi korban kebrutalan VOC.

kemudian mereka membangun benteng di Ternate tahun 1511, kemudian tahun 1512 membangun Benteng di Amurang Sulawesi Utara. Portugis kalah perang dengan Spanyol maka daerah Sulawesi utara diserahkan dalam kekuasaan Spanyol (1560 hingga 1660). Kerajaan Portugis kemudian dipersatukan dengan Kerajaan Spanyol. (Baca buku :Sejarah Kolonial Portugis di Indonesia, oleh David DS Lumoindong). Abad 17 datang armada dagang VOC (Belanda) yang kemudian berhasil mengusir portugis dari ternate, sehingga kemudian Portugis mundur dan menguasai Timor timur (sejak 1515).

Kolonialisme dan Imperialisme mulai merebak di Indonesia sekitar abad ke-15, yaitu diawali dengan pendaratan bangsa Portugis di Malaka dan bangsa Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtmen pada tahun 1596, untuk mencari sumber rempah-rempah dan berdagang.

Perlawanan Rakyat terhadap Portugis


Kedatangan bangsa Portugis ke Semenanjung Malaka dan ke Kepulauan Maluku merupakan perintah dari negaranya untuk berdagang.

Perlawanan Rakyat Malaka terhadap Portugis


Pada tahun 1511, armada Portugis yang dipimpin oleh Albuquerque menyerang Kerajaan Malaka. Untuk menyerang colonial Portugis di Malaka yang terjadi pada tahun 1513 mengalami kegagalan karena kekuatan dan persenjataan Portugis lebih kuat. Pada tahun 1527, armada Demak di bawah pimpinan Falatehan dapat menguasai Banten,Suda Kelapa, dan Cirebon. Armada Portugis dapat dihancurkan oleh Falatehan dan ia kemudian mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta (Jakarta)

Perlawanan rakyat Aceh terhadap Portugis


Mulai tahun 1554 hingga tahun 1555, upaya Portugis tersebut gagal karena Portugis mendapat perlawanan keras dari rakyat Aceh. Pada saat Sultan Iskandar Muda berkuasa, Kerajaan Aceh pernah menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1615 dan 1629.

Perlawanan Rakyat Maluku terhadap Portugis


Bangsa Portugis pertama kali mendarat di Maluku pada tahun 1511. Kedatangan Portugis berikutnya pada tahun 1513. Akan tetapi, Tertnate merasa dirugikan oleh Portugis karena keserakahannya dalam memperoleh keuntungan melalui usaha monopoli perdagangan rempah-rempah.

Pada tahun 1533, Sultan Ternate menyerukan kepada seluruh rakyat Maluku untuk mengusir Portugis di Maluku. Pada tahun 1570, rakyat Ternate yang dipimpin oleh Sultan Hairun dapat kembali melakukan perlawanan terhadap bangsa Portugis, namun dapat diperdaya oleh Portugis hingga akhirnya tewas terbunuh di dalam Benteng Duurstede. Selanjutnya dipimpin oleh Sultan Baabullah pada tahun 1574. Portugis diusir yang kemudian bermukim di Pulau Timor.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia