TULISAN ALDA

Sabtu, 07 Januari 2012

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda


Bahasa Indonesia, Semakin Kurang Dihormati?

Hampir 83 tahun yang silam, Sumpah Pemuda diikrarkan dalam Kongres Pemuda Indonesia kedua pada tanggal 28 Oktober 1928. Masih adakah relevansi Sumpah Pemuda bagi Republik Indonesia saat ini? Setiap warga negara Indonesia tentu punya pemahaman dan jawaban yang berbeda-beda. Bagaimana dengan salah satu butir dari Sumpah Pemuda yang begitu lantangnya diikrarkan oleh para pendahulu kita, yaitu "Kami putra putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia?"
Tak dapat diganggu gugat sama sekali bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, adat istiadat, budaya dan agama. Lalu apa yang terjadi dengan Bahasa Indonesia dewasa ini? Tengoklah mal-mal yang terus dibangun di kota-kota besar di republik ini, para pemiliknya memilih nama-nama yang sangat tidak Indonesia. Misalnya saja mal yang masih relatif baru di kawasan Serpong, Banten, lalu mal yang memiliki bangunan besar dekat dengan kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat dan masih banyak lagi pusat-pusat perbelanjaan yang bangga dengan nama berbahasa Inggris.
Dengan kita memasuki sebuah mal yang memiliki nama berbahasa Inggris, apakah serta merta kita seperti berada di luar negeri? Mungkin saja para pemilik mal punya argumentasi bahwa dengan menggunakan nama berbahasa Inggris, mal menjadi lebih bergengsi dan lebih menarik bagi pengunjung. Nah, kosa kata mal sendiri merupakan terjemahan dari kata mall dalam bahasa Inggris. Argumentasi lain bisa saja mengatakan bahwa penamaan mal dengan bahasa Inggris semata-mata hanya untuk kepentingan bisnis. Selain pusat-pusat perbelanjaan, rumah sakit-rumah sakit juga berlomba-lomba menggunakan namanya dengan kata dari bahasa Inggris.
Yang begitu merajalela adalah pemakaian bahasa Inggris yang dilakukan banyak pengembang kawasan permukiman. Wilayah Jabodetabek sangat didominasi dengan perumahan-perumahan yang menggunakan kata-kata dari bahasa Inggris seperti park, green, forest misalnya. Sudah menjadi pemandangan umum sejak tahun 2004, presiden Susilo Bambang Yudhoyono memantapkan dirinya sebagai presiden RI yang paling banyak menggunakan kata-kata atau kalimat dalam bahasa Inggris saat berbicara atau berpidato. Citra memang menjadi komoditi penting yang diusung oleh presiden kita yang satu ini dan salah satunya citra seorang kepala negara yang piawai berbahasa Inggris-lah yang jelas ingin ditonjolkan.
Belum lagi acara-acara di berbagai kanal televisi swasta yang dipenuhi nama-nama program berbahasa Inggris juga. Nama-nama program yang ditayangkan memang beragam dari wawancara membahas topik tertentu atau topik terkini, hiburan berupa paduan gerak dan lagu plus komedi serta masih banyak lagi. Dari sektor pendidikan, sekolah-sekolah yang mengaku sebagai institusi internasional tentu saja mengajarkan bahasa Inggris sebagai salah satu mata pelajaran dari kurikulum mereka. Hal ini sah-sah saja dalam upaya mempersiapkan generasi muda kita agar dapat menyerap derasnya pengetahuan dari manca negara sehingga mereka akan sanggup bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Namun demikian sangat disayangkan, pada sekolah-sekolah bertaraf internasional seperti ini khususnya di tingkat pendidikan terendahnya yaitu taman kanak-kanak, lagu-lagu yang diajarkan dalam mata pelajaran musik umumnya lagu-lagu berbahasa Inggris. Sungguh ironis lirik lagu-lagu berbahasa Inggris tersebut rata-rata tidak selaras dengan kenyataan yang ada dalam kehidupan anak-anak.
Para pendahulu kita yang berjuang merintis kemerdekaan selama masa kolonial sudah berpikir keras sebelum akhirnya mampu meletakkan dasar-dasar berbangsa dan bernegara yang kuat. Karena itu penggunaan bahasa Inggris haruslah dijalankan secara cermat, cerdas dan bijaksana sesuai kebutuhan. Bukan seperti sekarang ini, dimana pemakaian bahasa Inggris cenderung berlebihan dan tidak pada tempatnya, sehingga mengesankan adanya ketidakpercayaan diri pada diri sebuah negara dan bangsa bernama Indonesia. Bahkan dengan mudah berdalih karena dampak globalisasi, mau tak mau bahasa Inggris patut menjadi pilihan untuk memoles apapun supaya tampak menarik. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bisa disimak pada lagu-lagu ciptaan komposer legendaris Ismail Marzuki, misalnya dalam karya besarnya "Indonesia Pusaka" yang liriknya seperti ini: "Indonesia tanah air beta, pusaka abadi nan jaya, Indonesia sejak dulu kala, slalu dipuja-puja bangsa, di sana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan bunda, tempat berlindung di hari tua, sampai akhir menutup mata." Tak pelak lagi seorang Ismail Marzuki menggunakan hatinya disertai penjiwaan terhadap negerinya dalam menciptakan lagu yang abadi seperti ini. Tentu saja kita semua sebagai warga negara Indonesia tak perlu menjadi komposer seperti beliau, marilah sesuai dengan kapasitas kita masing-masing di berbagai bidang, jangan pernah berhenti menjaga pemakaian bahasa Indonesia dengan cermat, cerdas dan bijaksana!

sumber :
http://www.tnol.co.id/id/spiritual-psychology/11527-bahasa-indonesia-semakin-kurang-dihormati.html

Haruskah Bahasa Daerah Punah Karena Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia?

Pulang kampung merupakan saat yang sangat menyenangkan. Apalagi pulang kampung karena ada acara pesta pernikahan ponakan. Semua keluarga besar pasti berkumpul. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Ramai sekali di rumah. Sampai-sampai untuk tidur saja susah. Terpaksa dimanfaatkan semua ruangan yang ada. Maklum kami adalah keluarga besar 7 orang bersaudara ditambah saudara sepupu dan keluarga dekat lainnya dengan pasangan masing-masing beserta anak-anak.
Kalau sudah berkumpul, pasti seru. Sampai tengah malam belum tidur, karena asyik bercerita. Anak-anak juga tak kalah gembiranya ngobrol dan bermain bersama.
Ada satu hal yang menarik perhatian. Saat berkumpul, semua anak-anak menggunakan bahasa Indonesia. Baik yang tinggal diperantauan maupun yang tinggal di kampung. Kami sesama orang tua ngobrol pakai bahasa daerah. Tapi kalau ngobrol bersama anak-anak otomatis semuanya berbahasa Indonesia. Kenapa? Karena anak-anak kami yang tinggal di rantau semuanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dan tidak bisa berbahasa daerah.
Saya jadi ingat waktu baru punya anak. Karena tinggal di rantau, saya dan suami memutuskan untuk memperkenalkan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga begitu anak-anak mulai bergaul dengan lingkungan sekitar, tidak ada masalah dalam berkomunikasi. Apalagi kalau sudah masuk dunia sekolah yang jelas menggunakan bahasa Indonesia. Jadi, berhubung kami tinggal di Jakarta, tidak salah kalau bahasa sehari-harinya bahasa Indonesia.
Ada lagi yang menarik perhatian saya. Anak-anak tinggal di kampung tidak ada rasa canggung dalam berbicara pakai bahasa Indonesia. Tidak seperti saya waktu kecil dulu. Kalau ada saudara dari rantau yang tidak bisa bahasa daerah, saya sangat canggung sekali bicara dengan mereka. Karena lidah saya kaku, tidak biasa berbahasa Indonesia.
Setelah saya selidiki, ternyata ponakan-ponakan saya yang tinggal di kampungpun menggunakan bahasa Indonesia dalam sehari-hari. Alasan orang tuanya, biar anak-anak terbiasa dan tidak canggung untuk bicara dengan siapapun, juga kalau nanti anak-anak sekolah, kuliah ataupun kerja di rantau akan semakin mudah berkomunikasi. Satu lagi alasannya, kalau menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari, kesannya lebih maju dan lebih keren. Begitu pendapat mereka.
Keadaan seperti ini bukan hanya pada keluarga saya. Kalau diperhatikan masyarakat di sekitar lingkungan daerah saya, juga banyak yang demikian.
Sepertinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa persatuan sudah begitu kokoh kedudukannya. Ini merupakan hal luar biasa, karena dengan bahasa persatuan ini komunikasi bisa jalan dengan seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Tapi yang memprihatinkan dengan kondisi ini, bahasa daerah semakin tidak dipakai dalam masyarakat. Padahal bahasa daerah merupakan kekayaan budaya Indonesia yang sangat berharga.
Sesuai dengan data dari Kementrian Pendidikan Nasional, ada 746 bahasa daerah seluruhnya di Indonesia. Kalau tidak ada upaya dari kita semua, kemungkinan bahasa-bahasa tersebut akan punah dan diperkirakan hanya 10 % yang tetap bertahan diakhir abad 21 ini.
Ini yang perlu mendapat perhatian bagi pemerintah bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah ini. Salah satu solusinya mungkin dengan diadakannya mata pelajaran bahasa daerah sebagai kurikulum wajib di sekolah. Bahasa yang di ajarkan sesuai dengan daerah masing-masing dan khusus untuk Jakarta mungkin ada beberapa pilihan bahasa daerah dan siswa bisa memilih bahasa apa yang akan dipelajarinya. Atau mungkin dengan metode lain.
Selain itu, kita sendiri juga sudah seharusnya mulai mengenalkan bahasa daerah kepada anak-anak, sekalipun kita tidak tinggal di daerah sendiri. Kalau di sekolah dan lingkungan, anak-anak sudah biasa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari, maka sebaiknya di rumah mulailah menggunakan bahasa daerah. Sehingga bahasa daerah tidak punah dan akan memperkaya kemampuan berbahasa anak-anak.




sumbar :
http://sosbud.kompasiana.com/2011/10/31/haruskah-bahasa-daerah-punah-karena-bahasa-persatuan-bahasa-indonesia/

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL&NEGARA

Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
bahasa persatuan.


sumber :
http://www.wonosari.com/t1885-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-nasionalnegara

Rabu, 04 Januari 2012

perbankan


Bank (cara pengucapan: )adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankanbank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
 Sejarah
 Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.[rujukan?] Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  1. Bank Nasional indonesia.
  2. Bank Abuan Saudagar.
  3. NV Bank Boemi.
  4. The Chartered Bank of India, Australia and China
  5. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  6. The Yokohama Species Bank.
  7. The Matsui Bank.
  8. The Bank of China.
  9. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana  selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiriHasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan BapindoLuputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang samaSementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. [17]
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:[rujukan?]
  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.      Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.      Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Perusahaan pemegang sepuluh besar
Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Bank Indonesia.
No.
Nama
Aset (dlm triliun)
Market share
1
Rp 410,619
13,650
2
Rp 395,396
13,140
3
Rp 323,345
10,750
4
Rp 241,169
8,020
5
Rp 142,932
4,750
6
Rp 113,861
3,780
7
Rp 106,508
3,540
8
Rp 74,040
2,460
9
Rp 72,030
2,390
10
Rp 68,334
2,270
Di Amerika Serikat
  1. Citigroup — 20 miliar
  2. Bank of America — 15 miliar
  3. HSBC — 10 miliar
  4. Royal Bank of Scotland — 8 miliar
  5. Wells Fargo — 7 miliar
  6. JPMorgan Chase — 7 miliar
  7. UBS AG — 6 miliar
  8. Wachovia — 5 miliar
  9. Morgan Stanley — 5 miliar
  10. Merrill Lynch — 4 miliar
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya asetMereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.[19] Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.[19]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya.
·         Permasalahan dalam krisis perbankan di Indonesia saat ini dianggap paling parah dan relatif mahal di dunia selama berabad-abad. National beban biaya restrukturisasi perbankan yang dikeluarkan oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
·         2 UTAMA PENYEBAB KEHANCURAN BANK DIMULAI KETIKA KRISIS EKONOMI INDONESIA 1997
·         Terlalu longgar peraturan dalam perbankan, terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Peraturan ini memungkinkan bank untuk menetapkan langkah-langkah yang begitu mudah, sehingga dalam waktu singkat, jumlah bank telah menjamur
·         Bank dan sektor riil semakin terintegrasi ke dalam struktur kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang benar-benar dalm kondisi yang sama. Ini tidak terlalu banyak membawa dampak negatif jika aturan-aturan yang diberikan kondisi upheld. Adapun praktek bisnis yang buruk telah ditutupi oleh sebuah sistem politik tertutup otoriter dan korup. Jadi, ketika guncangan terjadi pada sendi otomatis bangunan bisnis politik, termasuk perbankan, juga ikut gemetar.
·         ANALISIS KONDISI DI PERBANKAN NASIONAL 2009
·         Selama periode di bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2008 tingkat pertumbuhan kredit tercatat hingga hampir 4 persen, angka ini menunjukan bahwa turun persenan menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode di bulan Juli hingga sampai di bulan Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Penurunan tingkat pertumbuhan hampir pasti akan juga ikut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).
·         Penyebab melemahnya pertumbuhan kredit seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain menunjukkan pengurangan lebih dari dua kali kelebihan likuiditas dalam perekonomian yang membuat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).
·         Beberapa minggu terakhir ini, likuiditas perekonomian adalah sedikit tertolong oleh suntikan-suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan kesepakatan swap billateral dengan Indonesia, antara lain China. Dana tambahan dari 12 billion Dolar AS adalah juga dijadwalkan akan dihasilkan jika komitmen ASEAN Plus 3 dapat terwujud. Berbagai foto pertukaran ini akan langsung mengurangi tekanan pada likuiditas dalam negeri melalui mekanisme uang inti. Selain itu, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuiditas dalam negeri juga akan dibantu oleh banyak partai demokratis pemilu yang kini dirayakan hinggar kebisingannya.
·         Masalahnya peningkatan aliran likuiditas belum tentu diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Begitu juga dalam krisis global menyebabkan lebih takutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial turun keras (tercatat dalam : Deviation BI Rate dan Suku Bunga Kredit).
·         Bank Indonesia sedang mencoba berbagai upaya terobosan untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya untuk menciptakan pengumpulan dana, dan itupun bukan tanda-tanda yang menggembirakan. Bankpun masih enggan untuk saling meminjamkan dana, karena profil risiko dari masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan cenderung menunggu sedikit lebih lama, sampai tercatat sahnya berlaku RUU Sistem Keuangan Network Security yang sampai saat ini masih berada di DPR.
·         Dengan berbagai masalah, tidak mengherankan bahwa laju pertumbuhan kredit pada tahun 2009 secara kumulatif sepanjang akan melambat di kisaran 15 % (persen). Demikian pula pada dana dengan tingkat perkiraan pihak ketiga yang hanya tercatat 11 % (persen).
·         Sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL tidak serius pemburukkan mempengaruhi sistem perbankan domestik fundamental ekonomi secara keseluruhan. Rata-rata, bank-bank domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) lebih dari cukup, dengan 17% (persen). Angka ini lebih jauh di atas tingkat minimum 8 persen. Bantal modal besar memungkinkan bank-bank domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkatan NPL masih relatif terkendali dalam waktu kurang dari 5% (persen), meskipun harga itu sedikit meningkat dari 4% (persen) di akhir 2008.
·         Perbankan fundamental yang baik merupakan modal yang sangat berharga untuk berlayar pada tahun 2009. Tentu saja, pada tingkat operasi perbankan, perlu ada lebih banyak usaha untuk meningkatkan efisiensi yang masih dianggap cukup rendah di mana rasio masih BOPO untuk 80% (persen) serta pengelolaan risiko masing-masing bank. Karena, pengalaman baru-baru ini dalam kasus Indover dan Bank Century, karena runtuhnya bank seringkali disebabkan oleh pengelolaan risiko yang berantakan bahkan kriminal.
·         Dengan secara bersamaan, perbaikan dalam skala mikro ini harus disertai dengan upaya pada tingkat makro konsolidasi perbankan. Konsolidasi sering dilakukan melalui merger selain mengurangi masalah-masalah perbankan segmentasi pasar, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.
·         Upaya lain di tingkat makro perlu dilanjutkan dan bahkan memperkuat pemerintahan berhatihati kebijakan (peraturan kehati-hatian), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan mata uang asing yang telah diadopsi. Kebijakan BI ini adalah salah satu yang harus menyelamatkan sistem perbankan nasional sejauh ini, sehingga perlu dilanjutkan dan bukan hanya menggeliat.

Rabu, 23 November 2011

Masa lalu sebagai bahasa Melayu

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa[10] dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?] Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman

[sunting] Bahasa Indonesia

Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
 
sumber :
wikipedia